SBT, Transtimur.com – Polres Seram Bagian Timur (SBT) kembali menjadi sorotan setelah diduga lamban menangani kasus pengeroyokan terhadap Jailan Umasugi, yang terjadi di Desa Tansi Ambon, Bula Air, Kecamatan Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur, Provisi Maluku.
Pasalnya, kasus pengeroyokan yang melibatkan Tiga orang terlapor inisial TSS Alias Tiara, SR Alias Suria dan ISS Alias Ikhtiar tersebut, telah di laporkan kurang lebih dua bulan hingga kini belum sampai pada tahapan Gelar Perkara.
Adik korban Muhlis Umasugi, sebagai keluarga, menyatakan pihaknya telah berulang kali melakukan koordinasi dengan Kanit maupun anggota penyidik lainnya bahwa, kasus ini kapan pelaksanaan gelar perkara.
“Kanit menyampaikan kepada saya bahwa gelar perkara segera dilakukan. Namun ketika saya melakukan konfirmasi kepada Kasat, beliau mengatakan kasus ini masih dalam tahap pendalaman. Padahal sudah hampir dua bulan sejak laporan kami sampaikan, tetapi gelar perkara belum juga dilakukan,” ungkap Mulis kepada Transtimur.com melalui pesan WhatsApp, Senin (24/11/2025).
Menurut Muhlis, bukti-bukti terkait kasus ini sudah sangat jelas. Ia menyebut bahwa keluarga telah menyerahkan foto, video, serta keterangan saksi yang melihat langsung insiden pengeroyokan itu.
“Kami sudah memberikan bukti foto, video, dan saksi. Semua unsur pembuktian sudah terpenuhi. Tapi yang terjadi justru kami merasa dipermainkan, karena hanya diarahkan untuk koordinasi dari satu pejabat ke pejabat lainnya tanpa ada tindakan nyata,” bebernya.
Muhlis juga menegaskan bahwa keluarga menilai kasus ini bukan pengeroyokan biasa, karena terdapat dugaan unsur perencanaan. Ia menilai lambannya proses penanganan justru semakin menambah beban psikologis bagi keluarga.
“Ini bukan kasus biasa. Ada unsur perencanaan dari para pelaku. Karena itu kami nilai sangat serius. Tapi kenapa gelar perkara tidak kunjung dilakukan? Ada apa sebenarnya sehingga penangkapan pun belum dilaksanakan?,” tanya Muhlis.
Lebih jauh, Mulis menyampaikan bahwa pihaknya menilai Kasat Reskrim Polres SBT tidak kooperatif dalam memberikan informasi perkembangan kasus. Karena itu, ia meminta Kapolres SBT untuk segera melakukan evaluasi internal.
“Kami meminta Kapolres SBT untuk mengevaluasi bawahannya khususnya Kasat, yang kami nilai tidak fair dan tidak kooperatif dalam menangani kasus ini. Kami hanya ingin keadilan bagi Jailan Umasugi,” tuturnya.
“Kami berharap Polres SBT segera mengambil langkah konkret, termasuk pelaksanaan gelar perkara, menetapkan status hukum para terlapor, hingga melakukan tindakan penangkapan sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” tutupnya.
Diketahui, Hingga berita ini tayangkan, pihak Polres SBT belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan keluarga korban maupun perkembangan penyidikan kasus tersebut.












