Sultan Zainal Syah Jadi Pahlawan Nasional, DPR Alqassam Apresiasi Keputusan Presiden

Halsel, Transtimur.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari Daerah Pemilihan Maluku Utara (Malut), Izzuddin Alqassam Kasuba,  menyambut baik dan mengapresiasi keputusan Presiden RI, Prabowo Subianto, yang menetapkan Sultan Zainal Abidin Syah sebagai Pahlawan Nasional.

Penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada Sultan Zainal Abidin dan 9 tokoh lainya ini, tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116.TK/Tahun 2025 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional ditetapkan di Jakarta 6 November 2025.

Izzuddim Alqassam Kasuba kepada sejumlah media menyampaikan bahwa penetapan Sultan Zainal Syah sebagai Pahlawan Nasional merupakan penghargaan yang layak diberikan kepada tokoh nasional dari Maluku Utara.

Menurutnya, Sultan Zainal Syah adalah sosok yang berjasa dalam perjuangan kemerdekaan dan pelestarian budaya di wilayah Indonesia bagian Timur, terutama Maluku dan Maluku Utara.

“Pengakuan ini sangat berarti bagi masyarakat Maluku Utara. Sultan Zainal Abidin Syah merupakan simbol perjuangan yang harus dijunung tinggi. Kami berharap, penetapan ini mampu memberi motivasi bagi generasi muda untuk terus menghargai nilai-nilai perjuangan bangsa,” tukas Alqassam Kasuba, Senin (10/11/2025).

Lebih jauh, Alqassam sapaan akrabnya itu berujar, Presiden Prabowo Subianto dalam sidang kabinet terakhir menyetujui dan menetapkan Sultan Zainal Syah sebagai Pahlawan Nasional berdasarkan rekomendasi dari Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.

Penetapan ini diharapkan dapat memperkuat identitas sejarah dan budaya di Indonesia, khususnya di Maluku Utara.

“Sultan Zainal Abidin Syah, yang dikenal sebagai Tokoh penting dan pejuang bangsa, diakui telah berkontribusi besar dalam perjuangan kemerdekaan Negara Republik Indonesia. Penetapan ini juga diharapkan dapat meningkatkan serta memperkuat kebanggaan masyarakat di Bumi Moloku Kie Raha,” Pungkasnya.