Sula, Transtimur.com – Menanggapi pemberitaan sebelumnya tentang dugaan aksi teror terhadap camp pengelolaan kayu milik CV. AEMM (Anugerah Empat Mangoli Mandiri) di Desa Wailoba, Kecamatan Mangoli Tengah, Kabupaten Kepulauan Sula, pihak yang disebut dalam pemberitaan yakni Samsuddin Teapon memberikan klarifikasi.
Menurut Samsuddin, dirinya memang datang ke lokasi perusahaan dengan nada marah, namun bukan untuk mengancam para pekerja, melainkan menyampaikan protes keras karena perusahaan tersebut beroperasi di kawasan yang diakuinya sebagai wilayah kelola miliknya tanpa sepengetahuan dan tanpa izin darinya.
“Saya datang marah karena mereka sudah bekerja di lokasi saya tanpa pemberitahuan. Saya bukan datang mau mengancam siapa pun,” ujar Samsuddin Teapon kepada awak media Senin (10/11/2025).
Samsuddin menegaskan bahwa kedatangannya ke camp pengelolaan kayu itu merupakan bentuk kekecewaan terhadap pihak manajemen perusahaan, terutama karena Direktur dan Manajer CV. AEMM justru meninggalkan Desa Wailoba ketika dirinya ingin mengajak berdialog secara baik-baik.
“Saya sudah minta mereka datang bicara secara baik di desa, tapi malah lari. Itu yang bikin saya emosi,” tambahnya.
Terkait tudingan bahwa dirinya membawa parang dan mesin sensor untuk menakuti pekerja, Samsuddin membantah keras. Ia menjelaskan bahwa alat-alat tersebut dibawanya sebagai simbol protes, bukan untuk digunakan menyerang atau mengancam.
“Parang saya tetap di sarung, mesin sensor juga dalam keadaan mati. Saya hanya ingin tunjukkan kemarahan karena mereka kerja seenaknya tanpa izin,” tegasnya.
Ia juga menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mengarahkan ancaman kepada pekerja di camp tersebut. Ia hanya meminta agar aktivitas sementara dihentikan sampai pihak perusahaan bersedia bertemu langsung dan membicarakan masalah lahan tersebut secara terbuka.
“Saya cuma bilang hentikan dulu pekerjaan sampai kita selesaikan masalah ini secara baik-baik. Tidak ada ancaman seperti yang diberitakan,” jelas Samsuddin.
Samsuddin menilai pemberitaan sebelumnya terlalu sepihak karena hanya memuat keterangan dari pihak perusahaan tanpa mengkonfirmasi ke dirinya. Ia berharap media dapat bersikap objektif dengan mendengarkan kedua belah pihak agar publik tidak disesatkan oleh informasi yang tidak lengkap.
“Saya harap wartawan juga datang dengar dari kami, jangan cuma dari satu pihak. Ini soal hak kami sebagai warga yang tanahnya digunakan tanpa izin,” pungkasnya.







