Sula, Transtimur.com – Sabtu 18 Oktober 2025, Salam Hormat Kami DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kepulauan Sula, menyampaikan Surat terbuka Kepada: Yang Terhormat Bapak S.T Bahrudin Jaksa Agung Republik Indonesia di Jakarta.
Kiranya Tuhan yang maha esa meridhoi setiap aktivitas insan pejuang pemikir pemikir juang, yang terus berkomitmen mewujudkan cita-cita proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945 UUD ,Pancasila sebagai negara. Niat dan tekad tulus dalam mewujudkan gotong royong diabaikan dan trus terpatri dihati sanubari kaum marhaenis dalam melakukan tugas revolusioner.
ketika Bapak ST Bahrudin resmi dilantik sebagai Jaksa Agung Republik Indonesia maka langkah awal yang akan bapak lakukan sebagai Jaksa Agung adalah mempercepat penanganan kasus dan membenahi birokrasi kejaksaan.
Olehnya itu Kami secara kelembagaan DPC GMNI Sula percaya percepatan penanganan kasus korupsi yang telah menjadi persoalan serius di negeri kami saat ini,( Kepulauan Sula) Dalam hal ini kami memberikan apresiasi pada bapak sejak dilantik sebagai Jaksa Agung,
Namun sudah beberapa tahun ini begitu banyak rentetan ini kasus korupsi di Sula, bawahan bapak yang menjadi kejari sula banyak melindungi aktor korupsi di sula,suda berganti empat kali Kajari dalam penanganan kasus BTT belum mampu menyelesaikan kasus anggaran BTT 28 miliar di tahun 2021.
Di tambah lagi begitu banyak rentetan kasus yang mandek di meja Kejari Sula, Karana tidak orang terpercaya dan sungguh sungguh bapak kejagung RI titipkan untuk punya niat baik meyelesaikan persoalan korupsi di pemerintahan daerah kabupaten kepulauan Sula.
Kami tidak bisa percaya lagi kepada kejagung bapak ST Bahrudin. Karna banyak membiarkan atasan bapak bertugas sebagai Kejari di sula hanya memperbanyak proses penanganan kasus korupsi. Kejaksaan agung sebagai lembaga yang dimandatkan oleh undang-undang pelaksana eksekusi seharusnya dapat menjadi ujung tombak pemerintah dalam perang melawan korupsi dan menjebloskan koruptor di sula yang telah terbukti mencuri uang rakyat ke dalam penjara.
Agar tidak mencoreng nama baik preseden buruk bagi upaya pemberantasan korupsi dan memunculkan kesan negatif penegak hukum lemah atau bahkan sangat kompromis terhadap koruptor sehingga melumpuhkan cita cita dan harapan pak presiden Prabowo.
Oleh karenanya dengan Surat permohonan ini kami harapkan kepada bapak tolong titipkan atasan bapak yang cinta terhadap NKRI dan mampu menjaga amanat undang undang 1945, Agar tidak terhasut dengan oknum oknum korupsi yang menyuap sehingga tidak mencedrai lembaga seperti di Kejari Sula saat ini.
Sekali lagi harapan kami percepat menyelesaikan persoalan eksekusi koruptor sebagai dukungan terhadap upaya pemberantasan korupsi terkusus orang terpercaya yang di putuskan oleh bapak untuk menegakkan hukum di Sula.
Perlu bapak keganggu RI ST Bahrudin ketahui bahwa setiap pergantian Kejari Sula itu sangat lah cepat tapi dalam proses penganan perkara sangat lambat apa lagi masalah korupsi.
Sangat lah terlihat kinerja Kajari sula membiarkan tumbuh suburnya korupsi di daerah kabupaten sula,hal ini tidak semata-mata lemahnya pengawasan di internal Pemerintah Daerah. Hal ini juga terjadi karena Kejaksaan tinggi tidak melakukan apa-apa dalam pencegahan dan Karana bapak tidak pernah tegas terhadap atasan bapak sebagai amana menjalan tugas menegakkan keadilan di Sula
pak kejagung ST Bahrudin kabupaten Sula butuh perubahan dan dari segala sektor, daerah menjadi daerah 3T karna yang menjadi maju di setiap sektor adalah peningkatan tidadakan korupsi karena lemahnya aparat penegak hukum.
Demikianlah surat kami. Semoga Tuhan Yang Maha Esa memberikan Bapak dan seluruh jajaran di Kejaksaan keadaaan sehat, dijauhkan dari korupsi dan tindakan menyimpang lainnya agar institusi Kejaksaan tetap menjadi salah satu ujung tombak pemberantasan korupsi, lebih dekat dan dicintai masyarakat serta menjadi musuh para koruptor.












