Diduga Tidak Transparan Masyarakat Desak Inspektorat Periksa Pj. Kades Falabisahaya

Sula, Transtimur.com – Sajumalah Masyarakat mengelar aksi di depan kantor Desa Falabisahaya menuntut agar pemerintah Desa dan BPD Falabisahaya Transparan dalam membuat kebijakan dan mengelola anggaran baik itu DD maupun ADD, Kamis (09/10/25).

Dalam Demonstrasi tersebut, Masa aksi mengungkapkan adanya pengelolaan rumpon Desa (alat tangkap) pada tahun 2022, yang sampai saat ini Tidak ada kejelasan.

Pasalnya hasil tangkapan yang didapat melalui Rumpon tersebut Tindak diketahui Masyarakat berapa jumlahnya. Bantuan Body Fiber dan mesin 15 PK, bantuan untuk masyarakat Diduga ada pungutan sebesar Rp.10.000.000, (sepuluh juta rupiah) bagi penerima bantuan.

Masa aksi juga mempertanyakan kebijakan Pj. Kepala Desa terkait iuran pungutan sampah perbulan Rp. 15.000 namun masih ada tunggakan sebesar Rp 7.000.000, (tujuh juta rupiah).

Dalam aksi tersebut Buang Tuhlele Selaku Kordinator Aksi menyampaikan kekecewaannya kepada pemerintah Desa Falabisahaya,

“Saya sebagai anak Desa Falabisahaya, merasa kecewa terhadap kebijakan pemerintah Desa Falabisahaya, yang hanya menguntungkan diri sendiri, Tidak transparan kepada Masyarakat dalam mengelola Dana Desa,” tegas Buang dalam orasinya.

Buang Juga menyampaikan, bahwa ada dugaan kong kali kong yang dilakukan pihak pemerintah Desa Falabisahaya, dan BPD, dalam mengolah Dana Desa Falabisahaya.

“Kami mendesak pihak Inspektorat Kepulauan Sula agar secepatnya melakukan audit investigasi dan mengevaluasi Pj. Kapala Desa Falabisahaya, serta bendahara Desa Falabisahaya yang Diduga kuat aktor di balik ketidak jelasan dalam mengelola Dana Desa,” Tutup buang.