Diduga Bertindak Represif Terhadap Mahasiswa, Taki: Polisi Harus Bertanggung Jawab

Ternate, Transtimur.com – Gelombang kritik terhadap tindakan represif aparat kepolisian kembali menguat setelah kericuhan mewarnai aksi unjuk rasa ratusan mahasiswa dan elemen Cipayung Plus di depan kantor DPRD Kota Ternate, Maluku Utara, Senin (1/9/2025).

Dalam aksi yang berujung ricuh itu, sebanyak 16 orang massa aksi diamankan aparat kepolisian. Mereka terdiri dari mahasiswa dan pelajar yang ikut bergabung dalam demonstrasi. Tiga orang pelajar pada malam itu juga telah di pulangkan, sementara 13 orang mahasiswa lainnya baru dibebaskan pada selasa sore, (2/9/2025)

Menurut keterangan Wetub Toatubun, salah satu perwakilan tim advokasi Anti Kriminalisasi (TAKI) Kota Ternate, para mahasiswa yang ditangkap tidak hanya kehilangan kebebasan sementara, tetapi juga mengalami kekerasan fisik.

Sejumlah mahasiswa mengalami luka lebam pada wajah dan tubuh akibat pemukulan, bahkan salah seorang kini dilaporkan mengalami kondisi serius berupa kencing berdarah. Sebelumnya dari keterangan korban dirinya dalam keadaan sehat, dugaannya karena ada kekerasan di bagian rusuk dan sekujur tubuh lainnya hingga korban mengalami kesakitan dan kini masih terpapar di RSUD Hasan Boesoirie Ternate.

“Menurut pengakuan korban dia hanya ikut sebagai massa aksi yang berusaha lari menyelamatkan diri karena ada tembakan gas air mata. Namun mereka ditangkap, dipukul, dan kini ada satu orang yang harus dirawat di rumah sakit karena kencing berdarah,” jelas Wetub kepada wartawan.

Tim advokasi menegaskan, kepolisian tidak bisa lepas tangan atas tindakan kekerasan yang dialami para mahasiswa. kami mendesak agar aparat bertanggung jawab penuh, dan Propam Polda Maluku Utara harus mengambil langkah tegas dalam insiden kekerasan yang dilakukan oleh aparat Kepolisian Resort Ternate termasuk memberikan perawatan medis kepada korban hingga pulih.

“Kami berharap polisi bertanggung jawab terhadap massa aksi yang mendapatkan kekerasan. Minimal tanggung jawab sampai mereka sembuh, karena menurut kronologi lantaran mereka dikejar aparat dan ditembak gas air mata sehingga korban jatuh dan mengalami patah tulang, hal tersebut merupakan rangkaian penggunaan kekerasan yang berlebihan” tegas Wetub.

Tim Advokasi TAKI juga menilai pola represif aparat terhadap gerakan mahasiswa bukan hanya pelanggaran etika profesi, tetapi juga melanggar prinsip-prinsip hak asasi manusia dan tidak menjunjung tinggi prinsip demokrasi. Oleh karena itu, kami mendesak agar ada evaluasi serius atas kinerja aparat keamanan dalam menangani aksi-aksi demonstrasi di Maluku Utara.

Kasus kekerasan terhadap mahasiswa di Ternate menambah panjang daftar catatan buruk aparat keamanan dalam menangani aksi unjuk rasa. Lembaga advokasi dan masyarakat sipil menilai, penggunaan kekerasan berlebihan justru semakin memperburuk citra kepolisian di mata publik.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan pernyataan resmi terkait tuduhan kekerasan yang dialamatkan kepada mereka. Publik kini menanti langkah konkret dari kepolisian, apakah akan bertanggung jawab dan mengevaluasi tindakan aparat di lapangan, atau kembali membiarkan kasus ini tenggelam tanpa penyelesaian.