IMM Kecam, Kasus Dugaan Pemerkosaan Yang Melibatkan Oknum DPRD Sula

Sula, Trasntimur.com – Ketua Bidang Imawati, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Nur’Aisya Umaternate, mengecam Kasus Dugaan Pemerkosaan Yang Melibatkan Oknum Anggota DPRD Kepualaun Sula Maluku Utara, Kamis (24/7/2025).

Ia menegaskan bahwa tindakan kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh pejabat publik adalah bentuk nyata penyalahgunaan kekuasaan.

“Ini bukan sekadar kasus kriminal biasa. di kepulauan Sula sendiri kasus kekerasan terhadap perempuan sering terjadi, namun kali ini agak sedikit berbeda Ketika pelakunya adalah seorang wakil rakyat, itu menunjukkan bagaimana kekuasaan bisa menjadi alat penindasan jika tidak diawasi,” Tegasnya.

“Kami perempuan muak dijadikan objek dan terus-menerus tidak dilindungi oleh sistem hukum yang seharusnya berpihak pada seorang perempuan,” Sambung Nur’Aisya.

Nur’Aiysa juga mengkritisi lambatnya proses penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan di Kepulauan Sula dan meminta aparat penegak hukum untuk usut tuntas soal kasus tersebut, jika memang terbukti bersalah maka secepatnya harus di proses bukan malah tunduk dan membiarkan begitu karna tekanan politik atau jabatan.

“Saya menuntut transparansi dan keadilan, Jangan ada perlakuan istimewa karena pelaku adalah anggota dewan. Setiap perempuan berhak atas rasa aman, siapa pun dia, dan dari siapa pun ancamannya datang,” bebernya.

Nur’Aisya berharap, kasus ini menjadi momentum untuk membongkar budaya impunitas yang selama ini membelenggu penanganan kasus kekerasan seksual di Kepulauan Sula, terutama yang melibatkan pejabat publik.

“Kita harus mendorong reformasi sistemik. Bukan hanya soal menghukum pelaku, tapi juga soal membangun budaya baru yang melindungi perempuan, mendengar suara korban, dan tidak memberi ruang sedikit pun pada pelaku kekerasan seksual, apa pun jabatannya,” tutupnya.