Halsel, Transtimur.com – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bacan secara tegas menantang Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara untuk segera menuntaskan penyelidikan kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Raya Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), yang di duga merugikan negara lebih dari Rp 134 miliar, Jum’at (11/7/2025).
Pasalnya, Pembangunan masjid tersebut dilaksanakan sejak 2016 hingga 2021 dengan total anggaran mencapai Rp 109,84 miliar .Progresnya tidak mencapai 100 persen. Pembangunan sempat terhenti di 2022-2023 lantaran diperhadapkan dengan masalah hukum.
Meski masih tersandra dengan masalah hukum, Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan kembali menganggarkan biaya pembangunan lanjutan Masjid Agung sejumlah Rp25 miliar. Dari total anggaran tersebut realisasinya Rp10 miliar.
Ini sesuai dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA-SKPD). Paket pengadaan dengan kode rekening 5.2.03.01.01.0008 sebagaimana tertuang dalam RKA.
Dari masalah tersebut, Satu pejabat, yakni mantan Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Halmahera Selatan ditetapkan tersangka tunggal oleh Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi anggaran pembangunan masjid raya tersebut.
Ketua bidang PTKP HMI Cabang Bacan Askun Usman, menduga masih ada oknum lain yang seharusnya di periksa oleh kejati MALUT, sehingga publik tidak menilai adanya indikasi kong kali kong.
“Adapun, jika anggaran pembangunan ditotalkan secara keseluruhan, Pemerintah Daerah sudah menguras APBD hampir Rp134 miliar lebih untuk pembangunan mega proyek Masjid Raya Halsel,” Katanya.
HMI cabang bacan rencana tindak lanjut dengan Melayangkan surat resmi ke Kejati Malut dan menuntut respons tertulis tentang progres kasus ini.
“jika tidak ada perkembangan signifikan, HMI akan melayangkan surat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk ikut menindaklanjuti,” Tegas Kabid PTKP.
Askun menambahak, HMI Cabang Bacan tidak akan tinggal diam menanti proses hukum yang berlarut.
“Kami menilai Kejati Malut bertindak masi lemah dan tidak tegas dalam menangani dugaan korupsi pembangunan Masjid Raya Halsel. Sampai batas waktu yang wajar, HMI akan melakukan eskalasi advokasi baik melalui KPK maupun gerakan masyarakat untuk memastikan kepastian hukum bagi masyarakat Halsel,” Tutupnya.












