
Fraksi PDIP Kecam Bupati Sula Boyong Puluhan Kades Ke Luar Negeri
Sula, Transtimur.com – Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sula dari Fraksi PDI Perjuangan melontarkan kecaman keras terhadap Bupati Kepulauan Sula, Hj.Fifian Adeningsi Mus (FAM) yang memboyong puluhan Kepala Desa (Kades) ke Jakarta dengan dalih mengikuti Bimbingan Tekhnis (Bimtek). Namun, informasi yang beredar luas di media sosial (Medsos) menyebut puluhan Kades turut melakukan perjalan ke luar negeri beberapa hari kemarin.
Kecamatan ini dilontarkan langsung oleh Sekretaris Komisi I DPRD yang juga dari Fraksi PDI-P, Julkifli Umagap, menyebut kebijakan ini sebagai bentuk pemborosan dan tidak sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) nomor 1 Tahun 2024 tentang efesiensi anggaran Pemerintah Daerah (Pemda).
“Presiden Prabowo Subianto sudah dengan tegas menginstukriskan efesiensi anggaran APBD. tapi di Pemda Sula, justru seolah tak peduli. kegiatan Bimtek ke jakarta sudah mahal, sekarang muncul lagi kabar puluhan kades ke luar negeri. ini jelas mencederai semangat efsisensi,”ujar Julkifli, Sabtu (14/6/2025).
Julkifli menegaskan, meskipun Bimtek dilakukan di Jakarta, selama pengeluaran yang tidak efesien dan tidak berdampak nyata pada pembangunan desa tetap termasuk dalam pelanggaran semangat inpres tersebut.
Apa hasil langsung dari Bimtek itu bagi masayarakat desa? apa urgensinya hampir semua kades hadir secara fisik di ibu Kota, Jakarta? ditambah lagi, informasi baronda ke luar negeri semakin menambah tanda tanya publik,”tgeasnya.
informasi mengenai puluhan Kades yang menyempatka diri ke luar negeri, meskipun tidak tercantum dalam agenda resmi, semakin memperkeruh situasi. Julkifli menyebut ini sebagai bentuk
Informasi mengenai beberapa kepala desa yang menyempatkan diri ke luar negeri, meskipun tidak tercantum dalam agenda resmi, semakin memperkeruh situasi. Julkifli menyebut hal ini sebagai bentuk langkah berani dalam pengelolaan keuangan publik.
“Kalau benar ada kades yang ke luar negeri, ini jelas bentuk penyimpangan gaya hidup dengan membebani negara secara tidak langsung. ini sudah bukan sekedar soal aturan, tapi soal etika dan moral anggaran,”kata dia.
oleh karena itu, atas nama Fraksi PDIP mendesak agar Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Penegak Hukum melakukan audit anggaran atas kegiatan perjalanan tersebut.
“Kami minta ini ditindak dengan tegas. Masayarakat Sula butuh pembangunan bukan baronda, bukan jalan-jalan, sudah cukup rakyat dibohongi dengan dalih bimtek,”pungkasnya.
Dalam Inpres nomor 1 tahun 2024, Diktum kedua huruf d, secara eksplisit menyebutkan,”Melakukan efeisensi belanja perjalanan dinas, rapat-rapat, dan belanja operaisonal lainnya yang tidak memiliki nilai tambah langsung terhadap pelayanan publik dan pembangunan daera,”.
Penulis : Redaksi Transtimur.com
Editor : Tim TMG