
Ratusan PPPK Halteng Resmi Terima SK
Halteng, Transtimur.com – Sebanyak 337 orang pegawai pemerintah di lingkup Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah secara resmi menandatangani kontrak kerja dan menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan PPPK Tahap I Formasi Tahun 2024.
Pengangkatan tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Halmahera Tengah Ikram Malan Sangadji, didampingi Wakil Bupati Ahlan Djumadil dan Sekretaris Daerah Bahri Sudirman, dalam acara yang berlangsung khidmat di Aula Kantor Bupati, Selasa (27/5/2025).
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Halteng. Sebanyak 337 pegawai yang menerima SK pengangkatan terdiri dari tiga kategori, yaitu:
- Tenaga Guru: 95 orang
- Tenaga Kesehatan: 83 orang
- Tenaga Teknis: 159 orang
Dalam sambutannya, Bupati Ikram Malan Sangadji menjelaskan mengenai sistem penilaian dan perengkingan seleksi PPPK yang berlaku di wilayah Provinsi Maluku Utara. Berdasarkan informasi yang disampaikan, Halmahera Tengah berada di peringkat kedua terbaik setelah Kota Ternate, dalam hal nilai rata-rata PPPK yang lulus seleksi melalui Sistem CAT.
“Meskipun Halteng berada di peringkat kedua dalam hal nilai rata-rata P3K, pegawai diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan menjadi yang terbaik di provinsi Maluku Utara,” tegas Bupati.
Lebih lanjut, Bupati menyampaikan harapannya agar seluruh pegawai dan ASN di lingkungan pemerintahan daerah dapat bekerja dengan bahagia, yang akan berdampak positif pada kinerja, produktivitas, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Saya ingin seluruh OPD, seluruh pegawai, seluruh ASN, itu bahagia. Saya hanya ingin itu,” ujar Bupati IMS.
Sebagai tambahan informasi, pengumuman PPPK tahap II juga akan segera dilaksanakan. Menurut informasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), pengumuman tahap II direncanakan pada bulan Agustus, dan penyerahan SK tahap II dijadwalkan pada bulan September 2025.
Penulis: Agustin Fehmi
Editor : Lutfi Teapon