Pemkab Halteng Bentuk 61 Kopdes Merah Putih

Pemkab Halteng Bentuk 61 Kopdes Merah Putih

Halteng, Transtimur.com – Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) melalui Dinas Koperasi dan UMKM secara resmi membentuk Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes MP) di 61 desa yang tersebar di 10 kecamatan. Hal ini ditandai dengan dikeluarkannya surat daftar berita acara pada Senin (26/5/2025).

Program ini merupakan bagian dari inisiatif Pemerintah Pusat untuk membentuk kopdes MP di seluruh desa di Indonesia. Tujuannya adalah memperkuat ekonomi Desa melalui usaha kolektif, menyediakan layanan murah seperti sembako, obat-obatan, serta simpan pinjam. 

Selain itu, koperasi desa diharapkan mampu menjadi solusi pemberdayaan ekonomi masyarakat dan pengurangan angka kemiskinan. Sosialisasi program telah dilakukan sejak Maret 2025, dan pembentukan koperasi berlangsung mulai 1 hingga 16 April 2025.

Baca Juga: IPMW Desak Kapolda Malut, Bebaskan 11 Warga Adat Tanpa Syarat

Berikut daftar 61 desa yang telah membentuk Kopdes MP 

Kecamatan Weda: 

Desa Were, Fidy Jaya, Goeng, Nurweda, Nusliko, Sidanga, Wedana

Weda Selatan: Air Salobar, Tilope, Sosowomo, Lembah Asri, Wairoro Indah, Kluting Jaya, Loleo, Sumber Sari

Kecamatan Weda Tengah: 

Desa Kobe, Sawai Itepo, Woekob, Woejerana, Kulo Jaya, Lililef Waibulan, Lililef Sawai

Kecamatan Weda Utara: 

Desa Gemaf, Sagea, Kiya, Fritu, Waleh

Kecamatan Weda Timur: 

Yeke, Messa, Kotalo, Dotte

Kecamatan Patani Barat: 

Sibenpope, Moreala, Bobane Jaya, Banemo, Bobane Indah

Kecamatan Patani: 

Yondeliu, Kipai, Wailegi, Yeisowo, Baka Jaya

Kecamatan Patani Utara: 

Bilifitu, Gemia, Maliforo, Tepeleo, Tepeleo Batu Dua, Pantura Jaya

Kecamatan Patani Timur: 

Masure, Peniti, Damuli, Sakam, Nursifa

Kecamatan Pulau Gebe: 

Elfanun, Kapaleo, Kacepi, Sanafi, Sonof Kacepo, Umera, Umiyal

Dengan terbentuknya koperasi di seluruh desa tersebut, Pemkab Halteng berharap masyarakat dapat lebih mandiri secara ekonomi melalui sistem usaha yang adil dan gotong royong.