Desak BK Periksa Oknum Anggota DPRD Malut

Berita Utama Kepsul

Sula,Transtimur.com – Badan Kehormatan (BK) DPRD didesak periksa oknum anggota DPRD Provinsi Maluku Utara berinsial YP. YP diduga terlibat dalam proyek pembangunan Puskesmas di Desa Waiipa, Kabupaten Kepulauan Sula.

Dugaan keterlibatan oknum anggota DPRD inisial YP diungkapkan oleh salah seorang pengerja yang enggan menyebutkan namanya, bahwa proyek puskesmas Waiipa dan tiga Puskesmas lain dengan total anggaran sebesar Rp 20,47 Miliar itu diduga milik YP.

Oknum DPRD tersebut disebut-sebut bermain di belakang layar, memanfaatkan kekuasaan untuk mengendalikan proyek miliaran rupiah yang saat ini terancam mangkrak. Ini pelanggaran berat, sebab UU MD3 Secara tegas melarang anggota DPRD terlibat dalam proyek Pemerintah.

Atas pengakuan pengerja tersebut, BK DPRD Provinsi Maluku Utara diminta segera melakukan investigasi dugaan keterlibatan YP dalam proyek pembangunan 4 Puskesmas. 

“BK DPRD jangan tutup mata, jika benar ada keterlibatan oknum DPRD, maka itu pelanggaran etika berat dan bentuk penyalahgunaan jabatan. sangsinya harus tegas, pecat,”tegas Rahmat D. Bassay aktivis Kepulauan Sula yang juga mantan ketua Ikatan Mahasiswa Muhammadiayah (IMM) Sula, Jumat (11/4/2025). 

Rahmat juga mendesak, Polres dan Jaksa agar segera mengusut dugaan korupsi kelebihan pembayaran atau pencairan pada 4 proyek pembangunan Puskesmas sebesar Rp 4,09 miliar dengan total anggaran sebesar Rp 20,47 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) atau dana Transfer APBN 2024.

“Dari total nilai kontrak sebesar Rp 20,47 miliar, telah dicairkan sebesar Rp 14,33 miliar atau 70 persen, padahal progres fisik di lapangan baru mencapai 40 persen. Kelebihan pencairan Rp 4,07 miliar tidak sesuai progres di lapangan yang terindikasi korupsi,”ungkap Rahmat.

Rincian dugaan kerugian Negara:

  1. Puskesmas Fuata, kelebihan pencairan sebesar Rp 1,02 miliar
  2. Puskesmas Waiipa, kelebihan pencairan sebesar Rp 1.02 miliar
  3. Puskesmas Kabau, kelebihan pencairan sebesar Rp 1,03 miliar
  4. Puksesmas Sanana, kelebihan pencairan sebesar Rp 1 miliar
  5. Total indikasi kerugian negara mencapai Rp 4,07 miliar.

Comment