
Ekspor Malut Mencapai Rp 26,4 Triliun Pada Juli 2021
Malut,Transtimur- Nilai ekspor Provinsi Maluku Utara pada Juli 2021 tercatat sebesar US$244,20 juta (sekitar Rp3,8 triliun), mengalami penurunan 25,51 persen dibandingkan Juni 2021 yang mencapai US$327,84 juta (sekitar Rp5,1 triliun).
Ekspor Maluku Utara pada Juli 2021 didominasi oleh golongan barang Besi dan Baja (HS 72) yang dikirim ke Tiongkok, Korea Selatan, dan Taiwan, serta Nikel (HS 75) yang diekspor ke Tiongkok. Secara kumulatif, ekspor Maluku Utara dari Januari hingga Juli 2021 mencapai US$1,697 miliar (sekitar Rp26,4 triliun), mengalami lonjakan 327,39 persen dibanding periode yang sama pada tahun sebelumnya yang hanya sebesar US$397,09 juta (sekitar Rp6,2 triliun). Volume ekspor juga meningkat 52,40 persen, dari 771,04 ribu ton pada 2020 menjadi 1,175 juta ton pada 2021.
Perbandingan Ekspor 2017 dan 2021
Pada Juli 2017, ekspor Maluku Utara hanya mencapai US$22,53 juta (sekitar Rp350 miliar), mengalami kenaikan 76,77 persen dibanding Juni 2017 yang hanya US$12,75 juta (sekitar Rp198 miliar). Ekspor saat itu didominasi oleh ferro nickel alloy dan nickel ores & concentrates dengan tujuan utama ke Tiongkok. Secara kumulatif, ekspor dari Januari hingga Juli 2017 mencapai US$107,39 juta (sekitar Rp1,67 triliun), naik 682,18 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya yang hanya US$13,73 juta (sekitar Rp213 miliar). Volume ekspor pun mengalami lonjakan signifikan sebesar 2.270,28 persen, dari hanya 22,85 ribu ton pada 2016 menjadi 541,62 ribu ton pada 2017.
Nilai Impor Maluku Utara Menurun Tajam
Sementara itu, nilai impor Maluku Utara pada Juli 2017 tercatat sebesar US$1,58 juta (sekitar Rp24,6 miliar), mengalami penurunan drastis 84,28 persen dibandingkan Juni 2017 yang mencapai US$10,03 juta (sekitar Rp156,3 miliar). Volume impor juga turun drastis sebesar 95,91 persen, dari 38,70 ribu ton pada Juni 2017 menjadi hanya 1,58 ribu ton pada Juli 2017.

Pada Juli 2017, Maluku Utara mengimpor sembilan kelompok barang, dengan nilai terbesar berasal dari Kelompok Mesin dan Pesawat Mekanik senilai US$1,25 juta (sekitar Rp19,5 miliar), diikuti oleh Kelompok Garam, Belerang, Tanah dan Batu, Bahan Plester dan Semen sebesar US$135,42 ribu (sekitar Rp2,1 miliar), serta Kelompok Mesin dan Peralatan Listrik sebesar US$71,69 ribu (sekitar Rp1,1 miliar). Semua barang impor ini berasal dari Tiongkok.
Secara kumulatif, nilai impor Maluku Utara dari Januari hingga Juli 2017 mencapai US$38,04 juta (sekitar Rp596 miliar), turun 73,21 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai US$142,01 juta (sekitar Rp2,2 triliun).
Volume impor juga turun 38,90 persen, dari 129,78 ribu ton pada 2016 menjadi 79,28 ribu ton pada 2017.
Secara nasional, nilai ekspor Indonesia pada Juli 2017 mencapai US$13,62 miliar (sekitar Rp213,9 triliun), naik 16,83 persen dibanding Juni 2017. Dibandingkan dengan Juli 2016, ekspor nasional meningkat 41,12 persen. Sementara itu, nilai impor nasional pada Juli 2017 mencapai US$13,89 miliar (sekitar Rp218,1 triliun), naik 39,00 persen dibanding Juni 2017, dan naik 54,02 persen dibanding Juli 2016.
Kesimpulan Tren ekspor dan impor Maluku Utara menunjukkan volatilitas yang cukup tinggi dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2021, ekspor mengalami lonjakan signifikan dibanding tahun-tahun sebelumnya, terutama karena meningkatnya permintaan Besi, Baja, dan Nikel dari pasar global. Namun, impor justru mengalami penurunan yang cukup tajam, menunjukkan kemungkinan adanya pergeseran dalam kebutuhan industri dan kebijakan perdagangan di tingkat lokal dan nasional.