Sula,Transtimur.com – Masayarakat Desa Capalulu, Kecamatan Mangoli Tengah, Kabupaten Kepulauan Sula, menyoroti pengelolaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (DD/ADD) sealama dua tahun terahir (2023-2024) yang mencapai Rp 2 miliar lebih, dibawah Kepemimpinan Penjabat Kepala Desa (Pj Kades).
Mereka menduga adanya ketidak sesuaian penggunaan anggaran Desa dengan kondisi di lapangan, termasuk ada indikasi kegiatan fiktif yang sudah seharuasnya diproses secara hukum.
“Dugaan Program fiktif itu meliputi pengadaan 1 unit mesin 15 PK dengan anggaran kurang lebih Rp 32 juta, 1 Unit motor Viber, anggaran kurang lebih 25 Juta, pembangunan selokan (got) di Dusun I kurang lebih Rp 50 juta, dan masih ada dugaan lain yang seharusnya menjadi tugas APIP yang melakukan Audit,”ungkap seorang warga melalui sambungan telpon kepada transtimur.com Kamis (6/2/2025).
Tidak hanya itu, warga juga mengungkapkan bahwa Pj Kades dan kaur Keuangan (Bendes) diduga telah mengubah dokumen Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) 2024. Salah satu perubahan yang disorot adalah pengurangan belanja lampu jalan dari 100 unit menjadi 80 unit. Saat ini, lampu tersebut menjadi topik hangat di kalangan masayarakat karena sangat memprihatinkan.
“Perubahan APBDes ini sudah diakui langsung oleh Bendahara Desa di hadapan Inspektur Pembantu (Irban) III pada daat dipanggil beberapa waktu lalu,”tambah warga.
Hingga betita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Desa Capalulu belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penyelewengan anggaran tersebut.














