Halteng, Transtimur.com – Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Konawe, Stanley, SE, S.SiT, MM, mengungkapkan, merasa perlu adanya studi tiru atau komparasi mengenai kesepakatan retribusi kewajiban perusahaan di Kabupaten Halmahera Tengah, untuk dapat diterapkan di daerah tersebut.
Pernyataan itu ia disampaikan, usai rapat bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Tengah, diruang rapat kantor Bupati pada Senin, (3/2/2025).
Menurutnya, memang ada beberapa hal, dari 6 sektor penerimaan pajak maupun retribusi yang diatur dalam Undang-undang Nomor 1 tahun 2022. Hal tersebut, memang baru beberapa Persen, yang secara maksimal ataupun yang sudah dipenuhi oleh pihak Perusahaan.
“Sehingga kami merasa perlu untuk melakukan studi tiru atau komparasi, di Weda ini. Karena kami melihat, dari peran serta kontribusi dari perusahaan dengan keberadaan kawasan industri di Weda itu cukup signifikan,” katanya.
“Kami melihat, pertumbuhan ekonomi maupun pembangunan yang ada di Kabupaten Halmahera Tengah ini cukup-cukup signifikan, dengan keberadaan daripada kawasan industri tersebut,” tambahnya.
Yang kedua, lanjutnya mengatakan, mungkin ada beberapa hal objek yang menjadi lokus nanti, yang bisa dikerjasamakan dengan Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah, mungkin terkait dengan kebutuhan pangan yang berupa Beras.
“Kebutuhan daerah kami itu surplus beras, itu dari 142 ribu ton beras yang dihasilkan setiap tahun. Itu kebutuhan masyarakat kita di Konawe itu cuman 21 ribu. Jadi ada sekitar 121 ribu ton, kita ada sering atau atur surplus,” bebernya.
Sehingga, ia Pj Bupati Stanley, mengungkapkan, bahwa disitu ada beberapa daerah di Sulawesi Tenggara (Sultra), yang melakukan perjanjian kerjasama terkait ekspor-impor beras tersebut, dengan menggunakan fasilitas subsidi dari Pemerintah Kabupaten penerima ini mengsubsidi dari sisi tranfor.
“Sehingga harga yang diterima atau dibeli oleh masyarakat itu, sama dengan yang ada di Konawe. Seperti itu yang kami harapkan,” tuturnya.
Pj Bupati Kabupaten Konawe, Stanley mengakui, bahwa Halmahera Tengah saja, yang hanya ada satu kawasan, itu kok bisa memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di Halteng ini.
“Kami di Sultra itu ada dua, namun semua itu belum maksimal, dari sisi pengalihan PAD, maupun sisi pemenuhan kewajiban dari pihak perusahaan. Inilah tujuan kami datang kesini untuk mengadopsi, bagaimana sih, skema yang dibangun oleh Pemerintah Halmahera Tengah dengan pihak Perusahaan,” ungkapnya.
Pj Bupati Stanley mengucapkan sangat berterimakasih, bahwa banyak informasi yang diterima dalam pertemuan tersebut, yang mungkin belum di laksanakan di Kabupaten Konawe. Ia menekankan, bahwa ini akan dijabarkan di kabupaten Konawe.
“Semoga nanti bisa memberikan manfaat, dalam rangka untuk peningkatan penerimaan PAD kita dari sektor pertambangan ini,” tandasnya.
Komentar