Jangan Lindungi, Serah LHP DD Capalulu Ke APH

Berita Utama Kepsul

Sula,transtimur.com – Masayarakat Desa Capalulu, Kecamatan Mangoli Tengah, Kabupaten Kepulauan Sula, mendesak Inspektur Inspektorat Kamarudin Mahdi (KM) menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Desa Capalulu Tahun Anggaran (TA) 2023-2024.

“Kami tau betul hasil pemeriksaan yang tertuang didalam LHP Inspektorat banyak temuan, jadi Inspektorat jangan melindungi Pj Kades Capalulu, serahkan LHP itu ke APH,”Ungkap salah seorang warga Desa Capalulu yang enggan menyebut namanya, pada Selasa (28/1/2025).

Baca Juga: IMM Desak Kejagung Periksa Kabid GTK dan Ketua Tim DAK

Warga mengatakan, pengelolaan anggaran desa selama dua tahun (2023-2024) oleh Pj Kepala Desa (Pj Kades) Capalulu, diduga tidak sesuai fakta di lapangan. Dimana, ada dugaan kegiatan fiktif yang sudah seharusnya di porses hukum.

“Dugaan program Fiktif, yakni 1 unit 15 PK, 1 Unit Moto Vider, pembangunan selokan (got) TA 2023, dan pengadaan lampu jalan,dan Kabun pangan TA 2024,”beber warga via telpon.

Dikatakan warga, Pj Kades dan Bendahara diduga merubah dokumen APBDes 2024, untuk mengurangi belanja lampu jalan dari 100 unit menjadi 80 unit. Hal ini sudahdiakui langsung oleh Bendahara Amina Ngofare dihadapan Irban III beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Akademisi STAI Babusalam Sula Soroti Pemecatan Guru PAUD

“Uang lampu sudah cair, upah tukang tiang lampu sudah bayar berkisar Rp 17 juta, artinya uang sudah digunakan baru tiba-tiba mereka rubah APBDes, dengan alasan anggaran tidak cukup,”jelas warga.

Selain itu, Pj Kades dan Bendahara diduga melakukan pemalsuan dokumen Laporan Realisasi belanja lampu jalan dari Dana Desa (DD) tahap 1 dan 2 2024. Dimana, Laporan Realisasi dan bukti foto lampu jalan belum dibelanjakan hingga pencairan tahap dua, lantasan bukti dokumentasi penggunaan anggaran tahap pertama diambil dari mana?.

Comment