Abaikan Haknya, Para Guru Geruduk Diknas dan BPKAD Sula

Sanana, Transtimur.com- para guru-guru mendatangi Kantor Dinas Pendidikan (Diknas) dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kepulauan Sula Maluku Utara, pada Senin (6/1/25).

Paslanya, kedatangan para guru tersebut, untuk menanyakan hak-hak mereka yang diduga sengaja di abaikan oleh Pemerintah Daerah yakni Diknas dan BPKAD Kepulauan Sula pada Tahun Anggran 2024 lalu.

Usai bertemu dengan Kabid GTK Diknas dan Kabid Anggaran BPKAD, Muchsin Umasugi, kepada Transtimur.com, menyampaikan pihaknya mendatangi dua instasinya itu untuk menanyakan tiga hak para guru yang belum di bayar.

“Tunjangan Sertifikasi, Tunjangan Nonsertifikasi, dan Tunjangan Daerah Khusus (Dacil) triwilan IV dari 300 orang lebih guru, di tahun anggran 2024 Belum diselesaikan”, katanya.

“Kami pergi ke Dinas untuk konfirmasi, mereka suda buat permintaan atau belum dan mereke sampaikan pekerjaan di Bidang GTK sudah selesai dari tanggal 16 selanjutkan tinggal Keuangan yang proses saja, bahkan mereka mengawal sampai tanggal 29 Desember 2024 kemarin untuk bisa masuk di rekening masing-masing penerima”, sambung Muchsin.

Muchsin Melanjutkan, Kabid Anggaran BPKAD mengatakan, pihaknya belum bisa realiasasi tuntutan para guru yang berdatangan karena saat ini APBD Sula 2025 masi dalam tahapan Evaluasi oleh Pemprov Malut.

“Nanti setelah mereka proses Gaji tahun 2025 dan barulah selanjutnya proses Tiga tunjangan guru tersebut, Namun mereke belum bisa menentukan waktu yang pasti kapan karena Evaluasi APBD masi berjalan”, jelasnya.

Muchsin menambahkan, dirinya dan para guru-guru berharap semoga tiga tuntutan tersebut di realisasi oleh Pemda Kepsul.

“Harapan kami semoga tiga Faryabel tadi bisa terrealisasi semua kepada masing-masing penerima, Jika misalkan tidak terrealisasi dengan baik, yang pastinya akan ada aksi selanjutnya dengan kekuatan lebih dari pada yang ada ini”, tutup tegasnya.