Sanana, Transtimur.com- sebayak 38 unit bantuan alat tangkap untuk Nelayan kecil di Kabupaten Kepulauan Sula Maluku Utara, sampai saat ini belum di serahkan kepada Masyarakat.
Pasalnya bantuan alat tangkap yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2024 yang di anggarkan oleh Dinas Perikanan dan Kelautan tersebut, belum juga di berikan kepada kelompok nelayan.
Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan (Kadis DKP) Kepulauan Sula, Sahlan Norau, menyampaikan, dalam waktu dekat Bantuan itu akan di salurkan.
“Bulan ini suda, karena masi dalam kondisi tahuna baru, tinggal bagi saja samua sudah siap, waktunya yang belum di tentukan untuk memberi bantuan itu kepada kelompok nelayan”, katanya, pada Transtimur.com, Jum’at (3/1/24/5).
Menurut Sahkan, dari kuota bantuan yang ada akan tersebar di 12 kecamatan sesuai dengan pengusulan Proposal yang masuk pada instansi yang ia pimpin.
“saya belum bisa pastikan Desa mana-mana yang harus dapat karena Proposal belum terverifikasi semua”, tuturnya.
“Sebanyak 30 unit fiber dan 5 unit Jiup dengan masing-masing mesin 15 PK yang bersumber dari Anggaran Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp 1 M lebih”, sambung Sahlan.
Sahlan menambahkan, sementara untuk sebagian anggaran yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tidak bisa di gunakan jelang akhir tahun 2024 kemarin.
“Pemberitahuan dari keuangan kalau anggaran DAK Hangus sebesar 100 juta lebih, mungkin refiunya yang terlambat”, ungkapnya.
“Anggaran DAK digunakan untuk pengadaan 3 unit fiber dengan mesin 5 PK, untuk 1 unit fiber berkapasitas satu GT tidak bisa di adakan karena anggarannya telah hangus”, tutupnya.












