Halteng,Trasntimur.com-Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman (Perkim) Halmahera Tengah, Abdullah Yusuf, akan memanggil direktur utama pekerjaan proyek Rumah Layak Huni (RLH), yang sampai saat ini belum selesai di kerjakan.
“Nanti rencananya, saya besok panggil kontraktor yang bersangkutan,” kata Abdullah Yusuf, saat di wawancarai awak media dihalaman gedung DPRD Halteng, Selasa (29/10/2024).
Ia katakan, proyek rumah layak huni (RLH), tersebut telah break di Tahun 2024. Bahwa, anggaran sudah disediakan, sehingga kerja progressnya sampai disitu.
“Jadi proyek itukan break 2024, dong ambil uang muka, kerja progresnya sampai situ,” jelasnya.
Ia menilai, bahwa masa kerja proyek tersebut belum selesai masa kontraknya sampai bulan Desember.
“Jadi, kalau dibilang, kerja belum tuntas itukan, berarti kurang tepat ya,” ujarnya.
Sebelumnya, ini sudah ditegaskan oleh Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara Aswar Salim, Senin, (28/10/2024), mengenai pembangunan rumah layak huni yang ada di kecamatan Weda dan Weda Utara, rata-rata progres pencariannya baru 30 persen.
“Jadi, memang tahapan pekerjaannya cukup disitu sesuai anggaran,” ungkapnya.
“Tapi nanti kita lihat progres pekerjaannya sesuai dengan pencarian anggaran 30 persen atau tidak,” sambungnya.
Aswar mengaku, telah berkoordinasi dengan Kepala Dinas Perkim, untuk melakukan evaluasi terkait dengan progres pekerjaan dengan anggaran 30 persen tersebut.
Selain itu, Aswar kembali menegaskan, kepada kontraktor agar secepatnya diselesaikan sesuai progres keuangan.
“Untuk kontraktor segera selesaikan proyek tersebut sesuai progres keuangan,” tegasnya.












