HMI Kecam Masalah Piutang PERUMDA Kota Ternate Senilai 20 M

Ternate,Transtimur.com-Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ternate, Maluku Utara, kembali mengecam Pemerintah Kota (Pemkot) dan Perusahaan Air Daerah (PERUMDA) yang dinilai, kini memiliki masalah piutang yang membengkak hingga Rp 20 Miliar.

Ketua Umum HMI Cabang Ternate Supriyadi B. Sangaji, melalui/via pesan WhatsApp kepada Transtimur.com, Sabtu (19/10/2024) mengatakan, Piutang tersebut, diduga berasal dari tunggakan pembayaran terbesar dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Ternate Maluku Utara.

Ia menjelaskan, beberapa poin penting yang disoroti HMI saat ini yakni Pertama, bahwa sebagian besar piutang yang menumpuk berasal dari SKPD, bukan hanya masyarakat yang merupakan bagian dari pemerintahan itu sendiri.

“Ini menunjukkan adanya ketidakdisiplinan dalam pembayaran tagihan oleh instansi pemerintahan, yang ironis mengingat pemerintah seharusnya menjadi teladan dalam pengelolaan keuangan,” jelas Supriyadi.

Supriyadi B. Sangaji, juga menegaskan, pada poin kedua ini bahwa Pemerintah Kota (Pemkot), harus mengambil tanggung jawab penuh atas kondisi ini.

“Sebagai pihak yang mengelola SKPD, Pemkot memiliki kewajiban untuk memastikan, bahwa instansi dibawahnya menjalankan kewajiban pembayaran dengan tepat waktu, sesuai dengan peraturan terkait Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang berutang kepada perusahaan daerah, termasuk perusahaan air, umumnya diatur dalam peraturan daerah (Perda) atau kebijakan internal masing-masing pemerintah daerah,” terangnya.

Secara umum, lanjut Supriyadi aturan ini mengatur mekanisme pembayaran dan tanggung jawab SKPD dalam menggunakan layanan publik, serta prosedur penagihan jika terjadi tunggakan.

“Olehnya itu, segera melakukan pemanggilan dan diberi sanksi atau efek jera terhadap SKPD yang membuat tunggakan ini semacam menunjukkan adanya kelemahan dalam manajemen internal di pemerintah kota,” ungkapnya.

Menurut Supriyadi menuturkan pada poin ketiganya, bahwa kembali menuntut agar perusahaan air daerah (PERUMDA), bertindak lebih tegas dalam mengelola piutangnya, termasuk memperbaiki mekanisme penagihan dan meningkatkan efisiensi operasional.

“HMI menilai perusahaan air tidak boleh mengabaikan piutang, terutama jika hal ini berdampak pada kemampuan perusahaan dalam memberikan layanan air bersih yang optimal kepada masyarakat,” tegasnya.

“Dikarenakan hal ini berdampak pada urusan layanan Publik, Piutang yang menumpuk ini tidak hanya berpotensi membebani keuangan perusahaan air daerah, tetapi juga dapat mempengaruhi kualitas dan kontinuitas layanan air kepada masyarakat,” katanya dalam pernyataan tersebut.

Supriyadi, menambahkan dengan keuangan yang terganggu, perusahaan mungkin mengalami kesulitan dalam pemeliharaan atau pengembangan infrastruktur. Bahwa memang perihal ini sepatutnya memakai asas Akuntabilitas dan Transparansi, baik dari Pemkot maupun perusahaan air daerah.

“Agar adanya langkah konkret untuk melunasi tunggakan dan memastikan hal serupa tidak terjadi di masa mendatang,” tutup Ketua Umum HMI Cabang Ternate.