Sanana,Transtimur.com-Fatima Soamole salah satu orang dari pelaku kasus tindak pidana kekeraaan seksual di Desa Waiboga Kecamatan Sulabesi Tengah Kepulauan Sula Maluku Utara, merasa kesal dengan pernyataan oknum pengacara Agun Umamit.
Kepada Transtimur.com, Kamis (17/10/24) mengatakan, apa yang di sampaikan oleh oknum pengacara agun umamit itu banyak yang tidak benar atau memutar balik fakta, karena pada saat penyerahan uang tersebut dirinya juga menyaksikan secara langsung.
“saya juga ada dan saya menyaksikan penyerahan uang itu, dia (pengacara) bilang kalau uang itu serah di siang hari berarti agun bafoya karena uang itu kami (katong bawa kasana di rumah itu abis magrib, jadi Jang dia bicara putar bale)”, tegas Fatima.
Fatima merasa perkataan oknum pengacara agun umamit itu hanya untuk memulihkan nama baik sebagai seorang pengacara karena semua pernyataan yang di ucapkan itu tidak sesuai kenyataan.
“malam itu jumlah uang yang di serahkan hanya 35 juta belum cukup 40 juta karena masih kurang 5 juta dia meminta untuk harus di cukupi sesuai permintaan keluarga korban yakni 40 juta”, jelas Fatima.
“kalau uang yang tong bawa pertama itu seng cukup Rp 40 juta, uang yang tong usaha kong dapa hanya Rp 35 juta, jadi dia bilang masih kurang 5 juta dan bahkan dia bilang harus Kase lengkap supaya besok pagi dia langsung ke Polres untuk cabut perkara”, ungkap Fatima.
Fatimah juga menanggapi pernyataan oknum pengacara yang selalu hadir memenuhi panggilan polisi. itu sangat tidak benar karena menurutnya pihaknya selalu hadir di beberapa kali panggilan, hanya saja oknum pengacara itu yang tidak hadir.
“agun bilang dia selalu hadir itu dia bafoya. Karena kami beberapa kali dipanggilan itu kami semua hadir hanya agun umamit yang seng ada kong tong baku tunggu dari jam 09:00 WIT sampai jam 13:00 WIT. hanya dia seng datang-datang jadi tong pulang. kong kanapa dia cerita bafoya macam itu pengacara satu kong bafoya barang sampe”, sesalnya.
Fatima berharap agar kepolisian segera tindak lanjut laporan aduan terkait masalah ini dan segera panggil oknum pengacara agun umamit untuk di periksa dan di proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku karena pihaknya merasa di bohongi oleh Agun umamit.
“tong berharap agar secepatnya polisi panggil Agun umamit untuk di periksa dan di proses sesuai aturan hukum yang berlaku karena tong semua dapa kase foya Deng agun umamit pung bicara bafoya itu”, tutupnya.












