Halteng,Transtimur.com-Pemerintah Desa Wedana bersama Dinas Pekerjaan Umum Penetaan Ruang (PUPR) Kabupaten Halmahera Tengah begitu intens berkoordinasi terkait jalan yang rusak diwilayah Desa Wedana, Kecamatan Weda, Kabupaten Halmahera Tengah.
Hal itu disampaikan Kepala Desa Wedana Ibu Susan Adam saat diwawancarai awak media di Kantor Desa Wedana pukul 11.48 WIT, Selasa (8/10/2024).
Lebih lanjut, Kepala Desa Wedana ibu Susan Adam menyatakan, bahwa sejauh ini disetiap titik-titik jalan yang rusak maupun jalan yang telah berlubang, dari desa dapat melaporkan atau dapat langsung berkoordinasi dengan dinas PUPR.
“Jalan itu kan, sepanjang torang dari desa palingan torang lihat torang melaporkan saja. Jadi torang dari desa sepanjang ini, yang tong lakukan hanya berkoordinasi lihat titik-titik di mana yang memang sudah rusak, ada lubang ya, kita koordinasi PUPR itu saja sepanjang ini,” ungkapnya
Kepala Desa Wedana ibu Susan Adam juga menyampaikan persoalan jalan rusak itu, bahwa sepanjang ini Pemerintah Desa Wedana tidak mempunyai kewenangan untuk memperbaiki jalan-jalan yang telah rusak tersebut.
“Kalau untuk tindakan untuk perbaiki atau bikin itukan ada dinas PUPR. Karena desa tidak punya kewenangan untuk bikin jalan, yang punya kewenangannya dinas PUPR seperti itu,” kata kepala Desa Wedana.
Selebihnya, Kepala Desa Wedana Susan Adam juga mengatakan laporan atau koordinasi ini bukan hanya tentang jalan yang dilaporkan akan tetapi seperti, jalan berlubang, jembatan, jalan longsor, serta sampah dan keluhan warga setempat tentang penerangan lampu.
“Ya mungkin perkim juga, tapi kalo perkim kan lebih pada pemukiman seperti itu. Kalau kita desa palingan jalan setapak yang kecil-kecil saja untuk pemukiman warga yang nilai paling tinggi 100 juta lah seperti itu. Tapi kalau jalan aspalkan bukan kewenangan desa,” katanya.
Kewenangan dinas-dinas terkait juga penting, hal ini yang disampaikan oleh Kepala Desa Wedana ibu Susan Adam dimana, ia menyampaikan, bahwa kekurangan-kekurangan di desa dapat dikoordinasikan dengan dinas terkait semisalnya seperti, ada jalan berlubang atau jembatan atau kondisi yang sudah bisa membahayakan warga dapat dilaporkan.
“Ya kita lapor, tapi ya sepanjang yang selama ini ya, saya lakukan itu kalau lihat lubang dimana-mana ya pasti lapor lah. tinggal dorang punya apa tanggapannya,” ucapnya.
Sejauh ini, Informasi yang didapat oleh Redaksi Transtimur.com, tentang laporan-laporan yang masuk, tidak terhitung berapa banyak laporan yang ada.
“Kita tidak hitung ya, tapi tugas kita pemerintah desa itukan berkoordinasi. Karena desa juga itu perpanjangan tangan dari pemerintah daerah. Jadi hal-hal seperti ini kita tidak terhitung berapa banyak kita lapor atau kita berkoordinasi, pastinya apapun itu si kecil apapun, pasti kita koordinasikan. Tentu contoh kecil ada apa kemarin ada longsor di situ,” Kata Kepala Desa Wedana.
“Kita langsung lapor ke bencana, begitu dong turun untuk, memang tidak membahayakan. Tapi dia tutup saluran toh air tidak bisa jalan itu saja,” tambahnya.
Kepala Desa Wedana Susan Adam menjelaskan, tentang keluhan yang begitu banyak, bukan hanya jalan tapi juga penerangan.
“Tapi penerangan desa masih bisa bikin soal arsel apa, tapi kan juga lagi-lagi tidak bisa banyak, menyesuaikan dengan anggaran toh, jadi yang lebih bisa mengintervensi itu dinas dinas terkait,” katanya.
“Sampah juga kita bekerja sama dengan dinas lingkungan hidup, kalau tempat-tempat sampah di pinggir jalan itu, itu bantuan dari DLH,” tambahnya.












