Sanana,Transtimur.com-Seorang anggota polisi berinisial Briptu FH yang berdinas di Satuan Kepolisian Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Sula dilaporkan diduga melakukan aksi pemukulan terhadap anak di bawah umur.
Pasalnya, aksi dugaan pemukulan yang dilakukan Briptu FH tersebut terjadi di halaman Mabes Polres (Mapolres) Kepulauan Sula Desa Fatcei kecamatan Sanana, pada Jum’at (20/9/2024) lalu.
Akibat aksi pemukulan yang dilakukan Briptu FH, korban yang diketahui berinisial
TAS (16) kini mengalami cacat seumur hidup di karenakan Dua gigi depan korban jatuh.
Kepada Transtimur.com Ibu Korban yakni Samsun Umanailo (50) mengatakan, penganiayaan terhadap putranya itu dilakukan Briptu FH lantaran marah usai anaknya ngamuk di keluarga istri kedua ayahnya dan diketahui bahwa Briptu FH adalah keluarga dekat istri kedua ayahnya.
“Dia (terlapor) menelpon anggota polres untuk datang dan mengamankan anak saya (korban) ke polres Sula. Pas masuk di halaman polres langsung Briptu FH (terlapor) mencekik lehernya dan melepaskan pukulan ke mulut anak saja sehingga kedua gigi depan bagian atas anak saja langsung jatuh,” kata Samsun, saat beri keterangan, Selasa (24/9/24).
Sumsun berharap proses hukum yang telah dilaporkan ke SPKT nomor STTPL/138/IX/2024/SPKT. cepat diselidiki hingga terlapor bisa mendapatkan hukuman yang setimpal.












