Twitter Terandam Diblokir, 25 Juta Pengguna Kena Dampak

Data 10 Aplikasi Medsos yang banyak digunakan di Indonesia

Jakarta,transtimur.com – Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengancam memblokir X (Twiter) karena memperboleh distribusi konten dewasa atau pornografi. Hal ini sangat berdampak pada 25 juta pengguna X di indonesia berpotensi pindah platfrom.

Katadata.co.id telah mengonfirmasi kabar tersebut kepada Kominfo mengenai penanganan X (Twitter), namun belum ada tanggapan hingga berita ini diterbitkan, seperti dikutip pada Jumat (21/6/2024).

Menurut data We Are Social pada Januari 2024, jumlah pengguna Twitter di Indonesia mencapai 24,69 juta. Berikut adalah daftar platform media sosial yang paling sering digunakan di Indonesia:

WhatsApp

Instagram

Facebook

TikTok

Telegram

X (Twitter)

Facebook Messenger

Pinterest

Kuaishou (KWAI & SNACK VIDEO)

LinkedIn

Platform media sosial favorit masyarakat Indonesia adalah sebagai berikut:

34.8% WhatsApp

19.6% Instagram

17.7% TikTok

11.6% Facebook

6.9% X (Twitter)

2.9% Kuaishou (KWAI & SNACK VIDEO)

1.7% Telegram

1.0% Pinterest

0.5% Facebook Messenger

0.4% Discord

Waktu yang dihabiskan oleh masyarakat Indonesia di platform media sosial:

TikTok: 38 jam 26 menit

YouTube: 31 jam 28 menit

WhatsApp: 26 jam 13 menit

Instagram: 16 jam 10 menit

Facebook: 12 jam 56 menit

X (Twitter): 6 jam 26 menit

Telegram: 3 jam 53 menit

LINE: 2 jam 43 menit

Pinterest: 1 jam 26 menit

Snapchat: 1 jam 3 menit

Facebook Messenger: 54 menit

LinkedIn: 37 menit

Menteri Kominfo, Budi Arie Setiadi, menyampaikan kepada Katadata.co.id bahwa kementerian telah mengirimkan surat kepada X (Twitter) terkait kebijakan baru tersebut. Kominfo mengancam akan memblokir jika kebijakan konten pornografi tidak diatur dengan baik. Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, mengatakan pekan lalu bahwa kementerian masih mempelajari kebijakan konten porno di X (Twitter). “Kami pelajari dulu. X atau Twitter pasti diblokir kalau memperbolehkan,” kata Semuel di kantornya di Jakarta pada akhir pekan lalu (14/6).

Semuel juga menyampaikan bahwa Kominfo akan memberikan langkah terbaru terkait kebijakan konten porno di Twitter atau X pada minggu ini. Selain itu, ada tahapan sebelum kementerian melakukan blokir, seperti memberikan surat peringatan.

Berdasarkan laman resmi X (Twitter), perusahaan memperbolehkan pengguna membuat, mendistribusikan, dan mengakses konten bertema seksual selama ada kesepakatan bersama. “Ekspresi seksual, baik secara visual maupun tertulis, dapat menjadi bentuk ekspresi seni yang sah,” kata X (Twitter). Perusahaan yang dimiliki oleh Elon Musk ini mendukung kebebasan orang dewasa untuk menikmati dan menciptakan konten yang menunjukkan keyakinan, keinginan, dan pengalaman mereka sendiri, termasuk yang berkaitan dengan seksualitas.

Meski begitu, X (Twitter) memastikan bahwa:

Kemunculan konten dewasa akan dibatasi pada anak-anak atau pengguna dewasa yang memilih untuk tidak melihatnya.

Melarang konten yang mempromosikan eksploitasi, penolakan, objektifikasi, seksualisasi, atau pelecehan terhadap anak di bawah umur, serta perilaku cabul.

Melarang penyebaran konten dewasa di tempat yang mudah terlihat, seperti foto profil atau banner.

Konten dewasa adalah semua konten yang diproduksi dan didistribusikan dengan persetujuan orang yang bersangkutan yang menggambarkan ketelanjangan orang dewasa atau perilaku seksual yang bersifat pornografi atau bertujuan untuk menimbulkan gairah seksual. Hal ini berlaku untuk konten buatan AI, fotografi, atau animasi seperti kartun, hentai, atau anime. Contohnya:

Ketelanjangan, baik keseluruhan maupun sebagian, termasuk menampilkan bagian kelamin, bokong, atau payudara dari dekat.

Perilaku seksual yang dilakukan secara terang-terangan maupun tersirat atau tindakan yang disimulasikan seperti hubungan seksual dan tindakan seksual lainnya.