Kekerasan pada Perempuan & Anak di Sula Meningkat Pada 2024

Transtimur.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara menyebut kasus kekerasan pada perempuan dan anak meningkat sejak Januari-Maret 2024.

“Peningkatan kasus kekerasan pada perempuan dan anak terlihat dari jumlah pelaporan yang kami terima dari Januari-Maret 2024 terdapat 9 kasus,”kata Kadis P3A Kepulauan Sula Sehat Umagap, pada Kamis (4/4/2024).

Ia mengatakan pada 2023 tercatat 14 kasus kekerasan pada Perempuan dan anak yang diterima DP3A.

“Pada 2023 ada 14 kasus kekerasan pada perempuak dan anak dan Pada Januari-Maret 2024 ada 9 kasus,”ujar Sehat.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Kodrat Muh Hartanto, S.I.K bahwa kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kepulauan Sula meningkat.

“Berdasarkan laporan yang diterima Sat Reskrim, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dibawah umur sangat tinggi,”kata Kapolres Sula.

Untuk itu, lanjut orang nomor satu di Polres Kepulauan Sula itu diharapkan adanya kerja sama seluruh stakholder agar dapat mencegah dan penanganan kekerasan terhadap anak dibawah umur di Kepulauan Sula.