Pergeseran karir seorang penegak hukum selalu menyimpan cerita menarik di baliknya. Salah satunya adalah perjalanan karir Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula, Maluku Utara Akhmad Akhsan, yang kini di promosi ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung-RI).
Dari tiga Kejaksaan Negeri sebelumnya hingga masuk di lingkungan Kejagung-RI. perjalanan ini menandai episode baru dalam kariernya.
Perjalanan Karir yang Dinamis
Akhmad Akhsan telah menjalani perjalanan dinamis dalam karirnya sebagai seorang jaksa. Dari tugas di Kejaksaan Negeri Takalar, Kejaksaan Negeri Bulukumba, hingga Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula, perpindahan ini mencerminkan fleksibilitas dan adaptabilitasnya dalam menghadapi berbagai tantangan hukum di berbagai wilayah.
Rekomendasi dari Puncak Kejaksaan
Ketika Konfirmasi pada Rabu, 24 Januari 2024, Akhmad menyampaikan bahwa mutasi ini didasarkan pada rekomendasi dari Jaksa Agung Muda Kejagung RI menyoroti kepercayaan dan pengakuan atas kinerja Akhsan. Langkah ini membawanya ke dalam lingkungan Kejagung-RI, sebuah tanda kepercayaan dalam perannya sebagai penegak hukum yang memiliki kontribusi yang berarti.
Tantangan Baru dalam Tim Satgasus P3TPU Jampidum
Penempatannya di Tim Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Umum (Satgassus P3TPU), Jampidum Kejagung RI menunjukkan bahwa Akhsan kini akan berhadapan dengan tugas-tugas yang lebih kompleks dan strategis di tingkat nasional. Tim Satgasus tersebut memiliki peran khusus dalam menangani perkara tindak pidana tertentu, menunjukkan bahwa Akhsan akan terlibat dalam penanganan masalah hukum yang berskala lebih besar.
Kesinergian dengan Pemerintah Daerah
Ia bahkan mengingatkan kepada orang yang menduduki jabatannya di Kejari Sula untuk pentingnya sinergi dengan Pemerintah Daerah Kepulauan Sula, yang ditekankan Kejari melalui MoU beberapa hari lalu, mencerminkan kesadaran akan peran jaksa dalam mendukung pembangunan daerah. Olehnya itu, Harapannya agar penggantinya dapat melanjutkan kerjasama yang baik, menandakan bahwa kerjasama antara kejaksaan dan pemerintah daerah merupakan faktor penting dalam memberikan pelayanan hukum yang efektif.
Kesimpulan
Dari tiga Kejaksaan Negeri hingga masuk Kejaksaan Agung, perjalanan Akhmad Akhsan memberikan pandangan tentang keberagaman tugas seorang jaksa. Rekomendasi dari puncak kejaksaan menggarisbawahi kualitasnya sebagai seorang penegak hukum. Penempatannya di Tim Satgasus P3TPU Jampidum Kejagung RI membuka babak baru dalam kariernya, menunjukkan komitmen untuk terlibat dalam penanganan perkara yang lebih kompleks di tingkat nasional. Perjalanan ini juga menyoroti pentingnya sinergi antara kejaksaan dan pemerintah daerah sebagai pondasi bagi pelayanan hukum yang efektif dan pembangunan yang berkelanjutan.












