Kasi Datun Kejari Sula, Dimutasi ke Kejagung RI

Transtimit.com-Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula Akhmad Akhsan dimutasikan ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung-RI).

Jabatan baru yang di embankan mantan Kasi Datun Kejari Sula tersebut yakni Tim Satgasus P3TPU Jampidum Kejagung RI.

Saat di konfirmasi TMG, di ruang kerjanya Rabu (24/1/24), Akhmad membenarkan hal tersebut.

“Jadi saat ini per Januari 2024, saya dipromosikan atau dipindahkan masuk Tim Satgasus P3TPU Jampidum Kejaksaan Agung berdasarkan rekomendasi dari Bapak Jaksa Agung Muda Kejagung Republik Indonesia,” Kata Akhmad.

Akhsan juga menguraikan penempatan tugas-tugas sebelumnya hingga saat ini masuk langsung di Kejagung-RI.

“Sebelumnya saya sempat bertugas di Kejari Takalar, Kejari Bulukumba, kemudian 2 bulan bertugas di Kejari Sula dan ini perdana saya dipercayakan untuk bertugas di Kejagung Republik Indonesia,” tuturnya .

Pria asal Makassar yang juga eks Akvitis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) itu berharap kepada yang akan menggantikan posisinya di Kejari Sula, dapat bersinergi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sula.

“Pindah tugas dalam pekerjaan itu sudah hal biasa, Alhamdulillah baru bertugas di Kejari Sula, saya sudah MoU bersama Pemda Sula terkait bantuan hukum. Harapan saya semoga pengganti saya dapat bersinergi dengan Pemerintah Daerah Kepulauan Sula,” tutupnya.