Polres Sula Berhasil Bekuk 8 Orang Terduga Pelaku Pemerkosaan

Transtimur.com – Polres Kepulauan Sula, Polda Maluku Utara berhasil membekuk 8 orang terduga pelaku pemerkosaan gadis 17 Tahun insial LU.

Kapolres Kepulauan Sula AKBP Kodrat Muh. Hartanto Mengatakan informasi ini dalam wawancara dengan sejumlah awak media bahwa laporan kejadian terseut telah diterima dan sedang dalam proses penanganan.

“Hingga saat ini, korban dan beberapa saksi telah menjalani penangana awal untuk memperjelas kronologis kejadian. Menurut informasi sementara, peristiwa ini diduga terduga pelaku dipengaruhi minuman keras (miras),”kata Kodrat kepada awak media Selasa (16/01/2024).

“Dan kini kita telah berhasil mengamankan 8 orang terdeuga pelaku dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan secara instinsif yang bersifat sementara,”beber Kodrat.

Kodrat lantas merinci identitas terduga pelaku yakni IS (19), AB (18), IS (21), IU (20), JS (20), RS (19), BT (19), dan DU (15). Bebrapa orang terduga pelaku masih berstatsus siswa SMP.

Kemudian, orang nomor satu di Polres Kepulauan Sula itu memberi himbauan kepada masayarakat untuk sama-sama menghindari Miras.

“Tondakan yanh tidak terkontrol akibat Miras dapat merugikan diri senduri, orang lain,”tutupnya.