Transtimur.com – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kepulauan Sula melakukan kegiatan silaturahmi bersama Kapolres Kepulauan Sula. Pertemuan ini dilakukan dalam rangka membangun kerja sama guna mengantisipasi peredaran minuman keras (Miras) di wilayah tersebut.
Kapolres Kepulauan Sula, dalam sambutannya, menekankan pentingnya menjaga hubungan silaturahmi untuk bersama-sama memerangi peredaran Miras. “Kita harus menjaga hubungan silaturahmi ini dengan baik agar bisa membangun kerja sama dalam memusnahkan alkohol di Kabupaten Kepulauan Sula,” ujarnya.
Ketua PC PMII Kepulauan Sula, Wahyu Umasugi, juga turut menyampaikan pandangannya terkait permasalahan Miras. “Jika seseorang menggunakan alkohol tanpa bisa mengendalikan diri, perkelahian dan pemerkosaan bisa terjadi di mana saja,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Kepulauan Sula menyampaikan komitmen untuk bersama-sama mengatasi peredaran Miras di wilayah tersebut. “Kami berharap kolaborasi ini dapat memberikan dampak positif dan mencegah dampak negatif dari Miras,” tambahnya.
Wahyu Umasugi menegaskan bahwa PC PMII Kepulauan Sula akan ikut mengawal upaya pemberantasan Miras di Kabupaten Kepulauan Sula. “Apa yang disampaikan Kapolres Kepulauan Sula, kami dari PC PMII Sula juga akan mengawal sampai tidak ada lagi Miras di Kabupaten Kepulauan Sula,” ucap Wahyu Umasugi.
Kegiatan silaturahmi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam membangun sinergi antara organisasi kemahasiswaan dan aparat kepolisian untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari dampak buruk Miras di Kabupaten Kepulauan Sula.












