Transtimur.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp 70.505.163 miliar.
Dana yang mencapai puluhan miliar ini disalurkan ke 7 Oragnisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemda setempat dan bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2023.
Menurut data yang dikantongi Transtimur.com, pada Jumat (19/01/2024) merincikan Bahwa alokasi DAK nonfisik untuk tahun anggaran 2023 yang dikelola oleh tujuh OPD Pemda Kepulauan Sula yakni:
DAK nonfisik Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Sula – Rp 8.170.787
Dana ini akan digunakan untuk memajukan sektor pendidikan di kabupaten tersebut, termasuk peningkatan fasilitas dan kualitas pendidikan.
DAK nonfisik untuk Puskesmas – Rp 11.037.739
Alokasi dana ini diarahkan untuk memperkuat sistem pelayanan kesehatan di tingkat masyarakat, dengan fokus pada Puskesmas sebagai penyedia utama layanan kesehatan.
DAK nonfisik Bantuan Operasional Keluarga Berencana – Rp 2.740.045
Dana ini akan mendukung operasional program Keluarga Berencana, yang bertujuan untuk mengelola pertumbuhan penduduk secara berkelanjutan.
DAK nonfisik untuk Peningkatan Kapasitas Koperasi dan UMKM – Rp 318.370
Alokasi ini ditujukan untuk memperkuat kapasitas koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) guna meningkatkan kontribusi sektor ekonomi lokal.
DAK nonfisik untuk Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak – Rp 598.000
Dana ini difokuskan pada pelayanan dan perlindungan terhadap perempuan dan anak, sebagai upaya mewujudkan lingkungan yang aman dan berkeadilan.
DAK nonfisik untuk Fasilitasi Penanaman Modal – Rp 521.700
Dana ini akan memfasilitasi investasi dan pertumbuhan ekonomi daerah melalui dukungan kepada investor dan pelaku usaha yang berminat menanamkan modal.
DAK nonfisik Ketahanan Pangan dan Pertanian – Rp 498.000
Dana ini akan mendukung sektor pertanian dan ketahanan pangan, dengan tujuan meningkatkan produksi pangan lokal dan ketahanan pangan.