Transtimur.com – Dalam langkah konkret memperkuat kerjasama, Bupati Fifian Adeningsi Mus dan Wakil Bupati Saleh Marasabessy akan tekan nota kesepahaman MoU denga kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara.
Acara ini akan berlangsung besok, 17 Januari 2023, di Kantor Kejari Sula, pukul 14.00 Wit. Kedua unsur Pimpinan Daerah itu akan didampingi Sekretaris Daerah serta para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemda setempat.
Sinergi antara kepala daerah dan Kejaksaan diharapkan dapat menjadi kunci untuk mendorong kemajuan daerah ini. Momentum penandatanganan MoU ini menjadi bagian penting dalam membangun fondasi kerjasama yang kuat antara pemerintah daerah dan lembaga penegak hukum.
Langkah ini akan memberikan dampak positif dalam mengoptimalkan pelayanan publik dan penegakan hukum di wilayah Kabupaten Sula.