Pemda Sula Bantah Nikmati Hasil Perjuangan Lima Tahun Lalu

SULA– Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, menegaskan bahwa isu terkait Pemerintah Daerah (Pemda) menikmati hasil perjuangan lima tahun lalu saat ini adalah pernyataan yang sangat keliru.

Menurut Kadishub, terkait perencanaan, anggaran, dan pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK), hanya ada selisih waktu kurang dari satu tahun tergantung pada sumber dan pembahasan DAK tersebut.

“Sebagai contoh, tahun ini Pemda Sula biasanya melakukan penginputan usulan dan data dukungan usulan pada bulan April hingga Mei dan Juni,” kata Kadishub Sula, Chairullah Mahdi, kepada transtimur.com pada Senin (08/01/2024).

Selanjutnya, lanjut Chairullah, usulan tersebut akan dibahas secara bertahap oleh tim Asisten Pusat yang melibatkan lembaga-lembaga terkait, seperti Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Kementerian Keuangan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), dan dinas-dinas terkait. Proses pembahasan tersebut berlangsung secara berjenjang mulai dari pembahasan awal, pra-simoni, pembahasan tahap akhir, hingga finalisasi, yang hanya memakan waktu sekitar 7 hingga 8 bulan saja.

Pernyataan ini disampaikan sebagai klarifikasi terhadap isu yang mencuat terkait Pemda Sula dan dikemukakan dengan tegas oleh Kadishub Sula, menepis segala keraguan terkait penilaian waktu dan pemikiran bahwa hasil perjuangan lima tahun lalu sedang dinikmati saat ini.