Transtimur.com-Baru-baru ini Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo membuat pernyataan yang menghebohkan.
Pasalnya Agus Rahardjo mengatakan bahwa dirinya sempat diminta Jokowi untuk menghentikan pengusutan kasus korupsi e-KTP waktu silam.
Pada kasus korupsi pengadaan e-KTP tersebut didapatkan nama Setya Novanto atau Setnov yang menjadi tersangka di dalamnya.
Dilansir Kilat.com dari akun X @Naz_lira pada Jumat 1 Desember 2023, diunggah sebuah video saat Agus menceritakan terkait perintah Jokowi untuknya.
Menurutnya, orang nomor satu di Indonesia tersebut meminta Agus untuk menemuinya dalam sebuah ruangan.
Agus pun mengaku heran mengapa dirinya diminta menghadap Jokowi sendirian.
Sementara sang Presiden ditemani Mensesneg, Pratikno dalam pertemuan tersebut.
Lalu Agus menyampaikan bahwa Jokowi terlihat marah dan meneriakinya “hentikan!”.
Pada saat diteriaki Jokowi, Agus mengaku kebingungan harus menghentikan apa.
Setelah dirinya duduk dan memperhatikan lebih lanjut, ia baru paham bahwa Agus diminta agar segera menghentikan pengusutan kasus e-KTP.
Kemudian Eks Ketua KPK mengatakan bahwa dirinya sudah mengeluarkan Sprindik tiga minggu sebelumnya.
Sehingga akan menjadi hal yang sulit jika harus menghentikan kasus itu.
Agus pun menolak permintaan ayah Gibran Rakabuming tersebut.
“Saya bicara apa adanya bahwa sprindik (Setya Novanto) sudah saya keluarkan tiga minggu yang lalu, di KPK itu tidak ada SP3, nggak mungkin saya memberhentikan itu,” ucap Agus.
Alih-alih paham apa yang dimaksud Agus mengenai Sprindik, Jokowi justru bertanya kepada Pratikno terkait apa arti dari Sprindik.
“Karena Presiden waktu itu juga menanyakan kepada Pak Mensesneg, Pak Pratik, sprindik itu apa to, hehehe. Jadi itu kejadiannya pada waktu itu,”.
Komentar