Transtimur.com – Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK) telah memulai proyek pembangunan ruas jalan Kaporo-Capalulu, yang menghubungkan Kecamatan Mangoli Selatan dengan Desa Capalulu, Kecamatan Mangoli Tengah. Anggaran yang dialokasikan untuk proyek ini mencapai Rp 15.268.165.631,31,Â
Menurut informasi yang ditemukan di website Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Provinsi Maluku Utara pada hari Senin (9/10/2023).
Proyek ini telah diberikan kepada PT. Duta Tunggal Jaya, sebuah perusahaan yang beralamat di Kota Ternate, sebagai pemenang tender. Saat ini, pekerjaan pembangunan jalan tersebut sedang berlangsung.
Selain anggaran untuk pembangunan ruas jalan Kaporo-Capalulu, Pemerintah Provinsi Maluku Utara juga mengalokasikan dana sebesar Rp 980 juta untuk jasa pengawasan proyek ini.
Proyek pembangunan ruas jalan ini diharapkan akan memberikan dampak positif bagi konektivitas dan mobilitas di wilayah tersebut, serta mendukung perkembangan infrastruktur di Maluku Utara, khususnya di Pulau Mangoli, Kepulauan Sula.
Sekedar diketahui, ruas jalan Kaporo-Capalulu telah dianggarkan sebesar Rp 28 miliar melalui APBD Kabupaten Kepulauan Sula.
Anggaran tahap pertama sebesar Rp 16 miliar yang bersumber dari APBD 2016. Anggaran tahap kedua sebesar Rp 7 miliar yang bersumber dari APBD 2021. Dan tahap ketiga sebesar Rp 5 miliar yang berumber dari APBD 2022.