Pemda Sula Komitmen Mekarkan Desa Umaga dan Rawa Mangoli

Transtimur.comPemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, telah mengambil langkah tegas menuju pemekaran dua desa persiapan yang sangat dinanti-nantikan, yaitu Desa Umaga di Kecamatan Sulabesi Tengah dan Desa Rawa Mangoli di Kecamatan Mangoli Utara.

Sebelumnya, Pemda Kepulauan Sula telah mengundang tim evaluasi penataan Desa Provinsi Maluku Utara untuk membahas rencana pemekaran ini. Pertemuan tersebut diadakan pada tanggal 23 Agustus 2023 dan berlangsung di ruang kepala Bagian Tata Pemerintahan.

Hasil pertemuan ini mengindikasikan komitmen yang kuat dari pihak Pemerintah Desa induk, Pemerintah Desa persiapan da Pemda Sula untuk mewujudkan pemekaran kedua desa tersebut.

Tindak lanjut dari pertemuan tersebut adalah rapat persiapan dokumen pemekaran yang diadakan di Kota Ternate pada Selasa (12/9/2023) di Ruang Rapat Resto Sorasa.

Dalam pertemuan ini, Pj Kades persiapan Umaga, Pj Kades persiapan Rawa Mangoli, bersama dengan dua kepala desa induk dari Waiboga dan Falabisahaya, bertemu dengan tim evaluasi penataan Desa Provinsi Maluku Utara yang dipimpin oleh Kadis PMD Provinsi Maluku Utara, Syamsuddin Banyo.

Zulkifli Tidore, salah satu perwakilan dari desa persiapan umaga, mengungkapkan bahwa dalam rapat tersebut mereka menyampaikan dokumen perbaikan kepada tim evaluasi penataan Desa Provinsi Maluku Utara, yang akan diajukan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Proses penyusunan dokumen usulan definitif ini melibatkan berbagai tingkatan pemerintahan, dari tingkat desa hingga provinsi, sebelum akhirnya diajukan ke Kemendagri,”kata Zulkifli.

Namun, Zulkifli juga memberikan peringatan penting bahwa dokumen pemekaran ini harus disusun dengan sangat hati-hati dan serius. Sebab, jika dokumen persiapan definitif yang diajukan ke Kemendagri ditolak tiga kali berturut-turut, maka desa persiapan tersebut akan dikembalikan ke desa induk.

Selama beberapa bulan terakhir, Bagian Pemerintahan Sula telah bekerja keras untuk menyusun semua dokumen yang diperlukan agar dapat segera diajukan ke Kemendagri.

Zulkifli juga mengingatkan bahwa pada masa transisi kepemimpinan tahun 2021, mereka harus menyiapkan ulang atau bahkan menyiapkan dari nol semua dokumen terkait usulan definitif Desa persiapan Umaga dan Rawa Mangoli.

“Pemekaran desa ini adalah langkah penting dalam pembangunan daerah dan diharapkan akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat setempat. Dengan komitmen yang kuat dari pemerintah setempat, semakin mendekatlah realisasi pemekaran Desa Umaga dan Rawa Mangoli di Kepulauan Sula,”tutupnya.

Selain itu, Pj Kades persiapan Rawa Mangoli bersama Pj Kades Persiapan Umaga memberikan apresiasi yang tulus kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sula, khususnya kepada Bupati Hj. Fifian Adeningsi Mus dan Kepala Bagian Tata Pemerintahan Suwandi H Gani.

“Ibu Bupati dan Pak Kabag Pemerintahan Sula telah menjadi pionir dalam mendorong pemekaran Desa Umaga dan Rawa Mangoli,”ucap Pj Kades persiapan Rawa Mangoli Faisal Serang.

Tambah Faisal, Bupati Fifian Adeningsi Mus telah memperlihatkan komitmen yang kuat dan tekad yang luar biasa untuk mewujudkan impian masyarakat Desa Umaga dan Rawa Mangoli dalam memiliki desa yang mandiri dan berkembang.