Ternate– Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kepulauan Sula, kembali menggelar rapat bersama Tim penataan Desa Provinsi Maluku Utara. Rapat tersebut berlangsung di ruang Rapat Resto Sorasa, Kota Ternate pada Selasa (12/9/2023).
Rapat ini menjadi langkah penting dalam menuju penataan definitif dua desa persiapan, yaitu Desa persiapan Rawa Mangoli di Kecamatan Mangoli Utara, dan Desa persiapan Umaga di Sulabesi Tengah.
Rapat tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Asisten I Bupati Kepulauan Sula, Ahmad Salawane, perwakilan Kaban Bappeda, Camat Mangoli Utara, Camat Sulabesi Tengah, Kepala Desa induk Waiboga, Kepala Desa Induk Falabisahaya, Pj Kades persiapan Rawa Mangoli, dan Pj Kades persiapan Umaga.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Kepulauan Sula, Suwandi H Gani, menjelaskan bahwa rapat ini merupakan tindak lanjut dari rapat bersama Tim Evaluasi penataan Desa yang sebelumnya berlangsung pada 23 Agustus 2023.

Suwandi menegaskan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sula telah serius dalam menggejot persiapan kelengkapan dokumen penataan definitif kedua desa persiapan tersebut.
Dalam rapat evaluasi ini, dokumen penataan untuk Desa persiapan Rawa Mangoli dan Desa persiapan Umaga dibahas secara mendalam dan melngkapi catatan Dokumen untuk kesempurnaan. Dokumen ini akan menjadi dasar untuk tindak lanjut ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia melalui Tiem Penataan Desa Provinsi Maluku Utara
“Rapat evaluasi Dokumen Penataan dua Desa persiapan yakni Desa Rawa Mangoli dan Desa Umaga merupakan langkah serius kami untuk memastikan bahwa semua persiapan telah dilakukan dengan baik.”ujarnya.
Keseriusan Pemda Sula dalam pentaan dokumen pemekaran dua Desa yakni Rawa Mangoli dan Umaga mendapat sport aprisiasi dari Ketua Tim penataan Desa Provinsi Maluku Utara Syamsuddin Banyo. M.Si yang juga sebgai Kepala BPMD Provinsi Malut besert tiem.