Bupati Fifian Pimpinan Rapat Evalusi Camat

Transtimur.com – Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kepulauan Sula menggelar rapat evaluasi seluruh kepala Wilayah kecamatan (12 camat).

Rapat yang berlangsung pada Kamis, (7/9/2023), ini dipimpin langsung oleh Bupati Kepulauan Sula, Hj. Fifian Adeningsi Mus, dan berlangsung di Istana Daerah (Isda) di Desa Fagudu, Kecamatan Sanana.

Kabag Pemerintahan Suwandi H Gani mengatakan, Rapat ini bertujuan untuk evaluasi kinerja kepala kecamatan serta mengidentifikasi potensi perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan di wilayah masing-masing.

“Dalam rapat tadi, berbagai isu terkait pelayanan publik, pembangunan, dan tata kelola pemerintahan di tingkatkan Kecamatan dibahas secara mendalam,”katanya.

Suwandi mengatakan, pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan Pemerintah kecamatan dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

“Rapat evaluasi ini diharapkan akan membantu meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan di Kecamatan,”ujar Suwandi.

Bupati Kepulauan Sula, Hj. Fifian Adengsi Mus melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Muhlis Soamole menyampaikan ada empat agenda prioritas yang dibahas dalam rapat tadi.

Pertama, instruksi Bupati nomor 1 Tahun 2022 terkait pemberhentian perangkat Desa. Camat sebagai perpanjangan tangan pemerintah di tingkat kecamatan harus menjalankan tugas-tugas yang telah diemban dengan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kedua, pembahasan mengenai Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) serta tugas-tugas yang melekat pada jabatan Camat, termasuk pembinaan dan pelayanan administrasi pembangunan dan kemasyarakatan di wilayah kerja masing-masing.

Ketiga, penyelesaian penegasan tapal batas Desa menjadi perhatian serius. Kepala Desa di Pulau Mangoli mendapatkan peringatan keras, terutama berkaitan dengan Pemekaran Mangoli Raya. Tapal batas Desa menjadi indikator utama dalam kedatangan Tim Teknis dari Kemendagri.

“Kesepakatan rapat tadi, Camat berkomitmen menyelesaikan penegasan batas desa dalam waktu dekat.Ini menjadi salah satu prioritas dalam menghadapi kunjungan Tim Teknis dari Kemendagri.,”kata Fifian melalui Sekda Muhlis.

Selain empat agenda tersebut, Bupati juga mengingatkan seluruh Camat dan Kepala Desa untuk berperan aktif dalam menekan angka stunting di Kabupaten Kepulauan Sula.

Pada tahun 2024, Indonesia menetapkan target nasional untuk mencapai angka stunting sebesar 14 persen. Pemerintah daerah Sula juga diharapkan mencapai target tersebut.

“Untuk mengatasi stunting dan meningkatkan taraf hidup masyarakat yang tidak di perdayakan melalui kelompok-kelompok tani yang akan dibentuk untuk penanganan stunting,”jelas.

Selanjutnya, pada tahun 2024 juga menjadi tahun target lomba Desa atau lomba PKK. Dengan demikian, desa-desa yang sebelumnya belum mendesain tataruang Desa dan Desa belum memiliki Monografi Desa dan administrasi lainnya akan mempersiapkan hal tersebut sebagai bagian dari tahapan dan penilaian dari Tim Kabupaten Kepulauan Sula dan Provinsi Maluku Utara tutupnya.

Hadir dalam rapat tersebut yakni:

  1. Bupati Kepulauan Sula Fifian Adeningsi Mus (FAM)
  2. Sekretaris Daerah (Sekda) Muhlis Soamole
  3. Asisten I Ahmad Salawane
  4. Kepala Bagian tata Pemerintahan Setda Kepsul Suwandi H Gani