Transtimur.com– Pemanfataan bantuan Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) berupa rumah produksi di Desa Mangoli Mangoli, Kecamatan Mangoli Tengah, Kabupaten Kepulauan Sula adalah proses pemanfaatan sumber daya.
Seperti program Kemendes PDTT berupa bantuan pendirian Rumah Produksi, peralatan pengolah tepung sagu, pengembangan akses jalan pemukiman Transmigrasi, serta bantuan lainnya, untuk meningkatkan kesejahteraan dan pertumbuhan ekonomi di desa tersebut.
Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) memiliki peran utama dalam pengelola program-program bantuan Pemerintah Pusat melalui Kemendes PDTT. BUMDes bertanggung jawab mengkoordinasikan dan melaksanakan innisiatif Pemerintah serta memastikan manfaatnya dirasakan oleh masayarakat desa setempat.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masayarakat Desa (Kadis PMD) Rahmat Silia mengatakan bantuan rumah produksi di Desa Mangoli tidak serta merta diterima begitu saja, tapi ini melalui proses koordinasi Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula, Kemendes dan Komisi IV DPRD Provisi Malut serta proaktif Pemerintah Desa.
“Bantuan-bantuan Dari Kementrian Desa ini harus dimanfaatkan baik baik, sehingga tidak menjadi kendala ketika kita mngusulkan bantuan ke desa desa lain,”kata Rahmat Silia kepada Transtimur.com Rabu (23/8/2023).
Tambah Rahmat, bantuan Kemendes ini dikelola langsung oleh BUMDes, olehnya Desa0Desa di Kepulauan Sula wajib membentuk BUMDes
Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Maluku Utara Abdul Malik Silia mengatakan, bantuan rumah produksi memiliki efeks positif terhadap kemajuan desa. Dengan adanya fasilitas produksi, masayarakat desa seperti Desa Waitamua dan Desa Mangoli dapat menghasilkan produk yang dapat mendukung perekonomian dan pertumbuhan desa secara keseluruhan.
Program ini memberikan berbagai bentuk bantuan, seperti mendirikan rumah produksi untuk meningkatkan produksi lokal, memberikan peralatan untuk mengolah sagu sebagai sumber makanan, serta mendukung pengembangan infrastruktur seperti akses jalan.
Hal ini tidak terlepas dari kerja sama Pemda Kepulauan Sula sehingga pelaksanaan program ini berjalan lancar dan hasilnya sangat efektif.
“Tidak peduli seberapa besar program dari Kementerian Desa, jika pemerintah daerah tidak proaktif, peluang kita untuk mendapatkan bantuan akan sangat terbatas,”tutur Abdul Malik dengan tulus.
“Kerja sama dan komunikasi yang baik seperti yang terbangun saat ini harus terus dijaga demi kemaslahatan masyarakat Kepulauan Sula,”tegas Abdul Malik.
Hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya, Bupati Kepulauan Sula, Hj. Fifian Adeningsi Mus yang diwakili oleh Asisten II, Kadis PMD Rahmat Silia, Unsur Poltekes Ternate, Kepala Desa Waitina, Kapolsek Mangoli Timur, Kepala Pemerintahan Kecamatan Mangoli Timur, Aparatur Desa Waitina dan Kelompok pengolahan tepung sagu Desa Waitina.
Sekedar diketahui, tugas Pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati Kepulauan Sula adalah untuk menjaga dan mengawal setiap program yang telah digulirkan oleh pemerintah Pusat.
Dengan sinergi yang kuat antara DPRD Provinsi Maluku Utara khususnya Komisi IV dan partisipasi aktif masyarakat, potensi desa-desa di Kepulauan Sula semakin terbuka lebar
Komentar