Transtimur.com – Dalam sebuah upaya yang ditujukan untuk mempercepat proses pemekaran Desa Rawa Mangoli menjadi desa definitif, Kepala Pemerintahan Kecamatan Mangoli Utara, Lutfi K. Umafagur, menyatakan komitmen untuk menjalin kerja sama erat dengan Desa induk, yakni Desa Falabisahaya dan Desa Persiapan Rawa Mangoli.
Kerja sama yang dilakukan antara desa induk dan desa persiapan memiliki tujuan utama untuk menyempurnakan administrasi yang mungkin saat ini masih belum optimal.
Salah satu aspek yang menjadi fokus utama dalam kolaborasi ini adalah pendataan jumlah penduduk secara berkala. Di samping itu, persiapan dokumen penegasan tapal batas desa telah mencapai tahap selesai, namun masih menanti arahan lebih lanjut dari Kepala Bagian Tata Pemerintahan, Suwandi H Gani.
“Harapan masyarakat adalah agar Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Kabupaten dapat bersinergi untuk mempercepat pemekaran Desa Rawa Mangoli menjadi desa definitif. Langkah ini dianggap mampu mendorong kemajuan desa agar sejajar dengan desa-desa lain yang telah lebih maju,”ungkap Camat Mangoli Utara Lutfi K. Umafagur pada Rabu (23/8/2023).
Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Kepulauan Sula Suwandi H Gani menyampaikan hasil penyampaian tim evaluasi dari Provinsi Maluku Utara dalam rapat tadi, ada hal yang menjadi catatan Pemda Kepsul yakni mulai dari dokumen penegasan tapal batas desa dan lainnya.
“Kami sudah menyurat ke Badan Infromasi Geospal (BIG). Kami sementara menunggu Tim BIG ke Sula untuk menentukan titik koordinat sekaligus proses pembuatan peta antara Desa termasuk dua desa persiapan yakni Desa Umaga dan Desa induk Waiboga dan Desa rawa Mangoli dan Desa Induk Falabisahaya,”ujar Suwandi.
Wandi menegaskan, Pemerintah Daerah serius dan tidak main-main, meski dengan keterbatasan waktu. Dimana pada masa transisi Pemda sedikit mengalami kendala dengan dokumen.
“Tapi saat ini kami sudah siapkan dokumen secara menyeluruh tinggal penyesuaian Tapal Batas Desa dari BiG,”katanya.
Suwandi mengatakan, kalau tidak ada dukungan dari masayarakat, mungkin penyiapan dokumen baik itu dari sisi sosial, Politik, Ekonomi, Infrasturktur yang dilakukan di Desa-desa tidak terwujud.
“Kamis sudah siapkan, baik itu jumlah penduduk, letak geografis, identifikasi perkembangan Pemerintah Desa di Rawa Mangoli dan Umaga sudah kami siapakan sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 1 tahun 2017, dari BAB I sampai BAB V,”tutup Suwandi.
Pj Kades persiapan Rawa Mangoli, Faisal Serang, mengakui kesiapan semua dokumen yang dibutuhkan.
“Semua dokumen yang diperlukan telah kami siapkan. Saat ini, kita sedang menanti informasi resmi dari Tim penegasan tapal batas untuk penetapan titik koordinatnya.”ujar Faisal.
Faisal menambahkan, pihaknya berharap usaha dari Bagin pemerintahan dalam proses pemekaran ini membuahkan hasil yang baik. Desa Persiapan Rawa Mangoli dan Umaga, diharapkan segera menjadi desa definitif sehingga tidak lagi bergantung pada Desa Induk.
Sementara itu, Pj Kades Umaga, Zulkifli Tidore, mengungkapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Maluku Utara, khususnya Tim Penataan Desa dan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sula, terutama Bupati Kepulauan dan Kabag Tata Pemerintahan Suwandi H Gani.
“Kami bersyukur atas hasil pertemuan tersebut yang memberikan pencerahan dan penjelasan yang lebih jelas. Poin-poin penting yang menjadi dasar untuk usulan definitif telah kami identifikasi, termasuk Data Jumlah Penduduk dan Tapal Batas dari Desa Persiapan serta Desa tetangga,” tambahnya.
Dari kedua poin tersebut, Zulkifli Tidore menyatakan bahwa Desa Umaga tidak menghadapi kendala, karena hingga kini kami telah melaksanakan arahan Tim dengan baik.
Komentar