KPUD Kepsul Usulkan Anggaran Pilkada 39 M

Transtimur.com-Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) mengusulkan anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 mendatang terhadap Pemda Kepualauan Sula Maluku Utara, sebesar 39 Milar.

Namun Pemerintah Daerah Kepulauan Sula hanya bisa mengakomudir 25 Milar tersisa 14 Milar menunggu Dana Sering dari Provinsi.

Ketua KPUD Kepsul Yuni Yunengsi Ayuba, saat di wawancarai TMG Selasa (15/8/23) menyampaikan anggaran Dana Hibah Pilkada tahun 2024 mendatang sebesar 39 Milar.

“Hibah pilkada itu kami sudah usulkan sebesar 39 Milar, dan setelah rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang di Wakili Oleh Kaban Keuangan Ibu Gina Tidore dan hasil rasinalisasi dari kami sebenarnya 29,900 Milar namun Pemda Kepsul menyetujui 25 Milar”, Katanya.

Menurut Yuni, Karena Pilkada ini ada dua Pemilihan, yakni Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur maka Pemda Kepsul masi akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi untuk terkait dengan penambahan dana sering.

“Dari pemerintah Daerah suda net 25 Milar jadi kekurangan ini yang kita masi menunggu informasi dari Pemda Sula hasil koordinasi ke Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan harapan kami InsyaAllah bisa terpenuhi”, ungkapnya.

Menurut Yuni, jika Volume anggran yang di usulkan tidak diakomodir oleh Pemda Kepsul dan Pemprof Malut, maka pihaknya akan mengambil langkah untuk mengoptimalkan hal-hal teknis yang menjadi unsur pendukung pada ajang Pilkada mendatang.

“Palingan kita melakukan optimalisasi karena ada beberapa hal yang bisa kami optimalkan misalnya jumlah TPS karena TPS Pemilu dan Pilkada berbeda jumlahnya berkurang”, sebutnya.

“Jadi yang kita usulkan dengan nilai 30 Milar itu jumlah TPS 200, estimasi lima pasangan calon, kalau pasangan calonnya berkurang maka nanti kami optimalkan lagi”, tutur Yuni.

Yuni Menambahkan pihaknya di instruksikan dari KPU-RI dan Mendagri bahwa waktu sampai akhir tahun 2023 Penandatanganan Naska Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) harus selesai.

“Harapannya Sampai batas akhir NPHD, sudah ada kepastian dari Pemerintah Daerah dan Pemerintah Provinsi terkait dengan jumlah NPHD yang akan di tandatangani nanti”, tutupnya.