Kepala Desa Diduga Menyelewengkan Anggaran Dana Desa 

Transtimur.com –Kepala Desa Fokalik, Kecamatan Sanana Utara, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, diduga kuat telah melakukan penyelewengan terhadap anggaran Dana Desa (DD) tahun 2022.

Dalam peristiwa ini, anggaran sebesar Rp50 juta yang seharusnya dialokasikan untuk pembuatan talud penahan ombak dengan panjang 40 meter dan pembuatan 1 unit rumpon, hingga saat ini masih belum terealisasi dengan baik.

Ketidakpuasan warga setempat terhadap tindakan ini kemudian berujung pada aksi pemboikotan terhadap kantor desa pada tanggal 1 Agustus 2023 lalu.

Kepala Desa Fokalik, Bahri Utmona tidak dapat mengelak dari kenyataan bahwa dua proyek tersebut belum juga dikerjakan.

“Dalam hal ini, memang benar bahwa pembuatan talud penahan ombak dan rumpon belum juga mendapatkan perhatian serius,” akui Bahri saat ditemui oleh awak media setelah keluar dari Kantor Inspetorat Kepulauan Sula pada hari Selasa (15/8/2023).

Meskipun Bahri mengklaim alasan keterlambatan tersebut adalah karena salah satu anaknya sedang sakit, hal tersebut tidak dapat menghapus dugaan penyelewengan anggaran tersebut.

“Saya menegaskan bahwa saya akan tanggung jawab penuh atas situasi ini dan akan melakukan upaya perbaikan secepat mungkin,” tegasnya.

Sekdar diketahui, Kejadian ini menjadi pelajaran penting tentang transparansi, akuntabilitas, dan tanggung jawab dalam pengelolaan dana desa. Semua pihak yang terlibat diharapkan untuk bertindak sesuai dengan peraturan dan mengutamakan kepentingan masyarakat.