Komisi II DPRD Sula Bentuk Tim Negosiasi Lahan

Transtimur.com – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara membentuk tim negosiasi untuk menelusuri kembali pemilik lahan yang saat ini warga jadikan sebagai jalan masuk pasar bambu yang berlokasi di Desa Mangon, Kecamatan Sanana.

Tim negosiasi dibentuk melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Kamis (27/7/2023).

Tim negosiasi diketuai oleh Kadis Perkim, Wakil ketua, Kepala Desa Mangon, Sekretaris, Kadis Prindakop, Anggota BPD, satu Anggota Komisi II dan dua orang dari Tokoh Masyarakat.

“Kami meminta tim negosiasi bergerak cepat dan tepat. Komisi II akan terus memantau hasil dari tim negosiasi agar diupayakan di 2023 ini,”kata Ketua Komisi II DPRD Sula Ramli Sade.

Ramli berharap, lahan yang dijadikan akses jalan masuk pasar bambu di Desa Mangon ditambah satu meter

“Kami minta kepada pihak pemilik lahan untuk tambah pelebaran jalan masuk pasar bambu 1 meter dari badan jalan yang ada saat ini,”tutup Ramli.