Dinas Pertanian Sula Dapat Kucuran DAK Nonfisik Rp 360 Juta

Transtimur.com – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara melalui Dinas Pertanian (Kadistan) mendapat kucuran Dana Alokasi Khsus (DAK) nonfisik senilai Rp 360 juta.

“Jadi Satu kelompok Rp 90 juta kali 4 kelompok di 4 Desa jadi total Rp 360 juta, ditambah dengan petugas pendamping penyuluh di lapangan,”kata Kadistan Nurhayati Latuconsina saat ditemui di ruang kerjanya pada Selasa (25/7/2023).

Empat kelompok di empat Desa Lokus Stunting tersebut yakni Desa Capalulu, Kecamatan Mangoli Tengah, Desa Kaporo, Kecamatan Mangoli Selatan, Desa Pastabulu, Kecamatan Mangoli Utara dan Desa Paratina, Kecamatan Sulabesi Barat.

Selain DAK nonfisik sebesar Rp 360 juta, Dinas pertanian mendapat kucuran DAK secara keseluruhan sebesar Rp 490 juta sekian tanpa ia rincikan.

“Kalau tototal keseluruhan DAK dan DAU Tahun 2023 sebesar Rp 1.7 miliar sekian itu sudah termasuk gaji. Jadi untuk kegiatan itu sekitar Rp 90 juta sekian, kecil ya…..,”Beber Nurhayati.