Mantan Pengurus Bumdes Umaloya Kelola Anggaran Rp 70 Juta

Transtimur.com – Mantan pengurus Badam Usaha Milik Desa (Bumdes) Umaloya, Kecamatan Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara mengelola anggran senilai Rp 197 juta yang bersumber dari APBDes 2017.

Anggaran Rp 197 juta tersebut terdapat Rp 70 juta, dikelola mantan pengurus BUMDes Umaloya. Akhasil, uang Bumdes Rp 70 juta itu belum diketahui kejelasanya.

Hal itu diketahui pada saat wartawan Transtimur Media Grup (TMG) melakukan wawancara dengan sejumlah sumber hang enggan menyebut namamya pada Rabu (19/7/2023).

Mereka mengatakan bahwa pengurus BUMDes sebelumnya telah mengelola anggaran sebesar Rp 197 juta tapi hanya Rp 70 juta hang terpakai, namun penggunaannya belum jelas hingga saat ini.

“Pengurus sebelumnya sudah gunakan Rp 70 juta, entah gunakan untuk apa di masayarakat Umaloya kami pun belum mengetahui dengan jelas,”kata sejumlah warga yang ditemui.

Hal itu dibenarkan bendahara BUMDes yang baru Nursina Umaternate, ia mengakui bahwa sejak dirinya resmi menjadi pengurus BUMDes yang baru, dirinya hanya menerima anggaran BUMDes dari pengurus sebelumnya hanya sebesar Rp 124 juta.

“Jadi anggaran senilai Rp 197 juta itu, saya hanya terima Rp 125 juta, sisanya saya tidak tau,”kata Nursina.