Kasus Dugaan Korupsi BTT Tetap Diproses

Transtimur.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sula, Maluku Utara tetap proses kasus dugaan korupsi Biaya Tak Terduga (BTT) 2021.

Kejari Kepulauan Sula melalui Kasi Datun Bagas kepada awak media Senin (17/7/2023) mengatakan bahwa kasus dugaan korupsi BTT masih dalam hitungan kerugian negara oleh Badan Pemeriksaan Keuangan Pembangunan (BPKP)

“Sudah jelas ya, tidak ada pengalihan kasus, kasus ini tetap berjalan dan kita sebagai penyidik disini tetap menunggu hasil dari BPKP,”beber Bagas.

Bagas mengaku tidak mengetahui  tanggal pengajuan berkas kasua dugaan korupsi BTT ke BPKP Malut untuk dihitung kerugian Negaranya.

“Pengajuannya Kapan saya tidak tau karena saya bukan timnya tapi yang jelas prosesnya sudah lama tapi kapan waktunya,”tutup Bagas.