Bendahara Bumdes Umaloya, Kepulauan Sula Didemo

Transtimur.com – Bendahara Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Umaloya, Kecamatan Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara Didemo warga pada Senin (17/7/2023) sekira pukul 09:00 Wit di depan kantor Desa setempat.

Pasalnya, Bendahara Bumdes inisial NU alias Nursina diduga menyalahgunakan anggaran Bumdes senilai Rp 125 juta untuk kepentingan pribadi.

“Bendahara Nursina pinjam uang Bumdes sebanyak dua tahap. tahap pertama Nursina pinjam sebesar Rp. 40 juta, tahap kedua Nursina pinjam lagi senilai Rp. 12.735 juta.,”teriak warga di depan kantor Desa Umaloya.

“Padahal uang yang Nursina pinjam tahap peratama Rp. 40 juta, belum lunasi bunganya, malah dia pinjam lagi yang kedua kali senilai Rp. 12. 735 juta, ini yang membuat kami marah,”beber salah seorang warga yang enggan menyebut namanya.

Tidak mau dirinya sendiri disalahkan ahirnya Bendahara Bumdes Umaloya Nursina beberkan bahwa ada sekitar 15 orang yang meminjam uang Bumdes senilai Rp 125 juta.

Nursina mengatakanm dari 15 orang yang meminjam uang simpan pinjam dari Dana Bumdes, itu ada 4 orang yang meminjam dengan nilai besar

“Yang dua orang pake Rp. 40 juta, satu orang lagi pakai 16 juta, dan satu orang lagi pake Rp 15 juta,”beber Nursina

Lanjut Nursina, Yang sisa ini Desa Umaloya pakai Rp 7.500, dan sisanya ada yang pakai Rp. 5 juta, Rp. 2 juta, Rp. 1 juta,

“Mekanisme pinjama dana Bumdes yakni Rp 1 juta bunga satu bulan Rp 50 ribu,”jelas Nursina.

Terpisah, Kepala Desa Umaloya, Heder Kailul mengatakan, dana Bumdes yang bersumber dari anggaran Dana Desa tahun 2017 senilai Rp.197 juta.

Anggaran itu dikelola oleh pengurus BUMdes sebelum dirinya terpilih sebagai Kepala Desa. Kemudian setelah dirinya terpilih sebagai Kades dia berinisiatif menarik kembali anggaran tersebut.

“Jadi anggaran yang pengurus BUMdes lama berikan pada kami itu hanya Rp. 125 juta,”ucap Heder.

Setalah pengurus BUMdes yang baru dibentuk lanjut Heder, pihaknya langsung serahkan anggaran Rp. 125 juta tersebut kepada pengurus Bumdes yang baru, tapi mungkin mekanisme pengelolaan yang lalai.

Ia sempat saran kepada pengurus Bumdes yang baru dibentuk bahwa dana BUMdes agar penetapan bunga diperkecil agar mengurangi beban warga atau nasabah.

” Saya kemarin targetnya kalau bisa uang BUMdes yang ini itu kami data warga yang punya usaha di desa ini seluruhnya,” tuturnya.

“Berapa jumlah pendagan nasi kuning, pendagang kios, supaya kami beri modal. Dan kalau bisa di partama dan kedua jangan dulu tarik bunganya dulu,”sambung Heder.