Anggaran Belanja Daerah Tahun 2022 Sebesar Rp 863,6 Miliar

Transtimur.com – Pada rapat paripurna di kantor DPRD Kabupaten Kepulauan Sula Maluku Utara, Bupati Fifian Adeningsi Mus presentasi Rancangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RPJP APBD) TA 2022. Kamis, (6/7/2023)

Dalam sambutan Bupati Kepsul Fifian Adeningsi Mus menyampaikan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemda Sula tahun anggaran 2022 ditargetkan sebesar Rp. 804,6 miliar atau 102,23 persen.

Sedangkan Lanjut Ningsi, belanja daerah dianggarkan sebesar Rp. 863,6 miliar dengan realisasi sebesar Rp. 800,1 miliar atau 92,64 persen tersebut.

“Sehingga dari segi anggaran terdapat defisit anggaran sebesar Rp. 59 miliar, dan dari segi realisasi terdapat surplus sebesar Rp. 22,4 miliar. Kemudian penerimaan pembiayaan dianggarkan sebesar Rp. 61,5 miliar dengan realisasi sebesar Rp. 61,7 miliar (100,19 persen),”katanya

Ningsi bilang, Laporan keuangan ini merupakan salah satu wujud pertanggungjawaban Pemerintah Daerah atas penggunaan keuangan Daerah dalam rangka pelaksanaan otonomi Daerah dan penyelenggaraan operasional Pemerintah.

“Materi laporan yang saya sampaikan kesempatan ini diharapkan kerjasama pimpinan dan anggota DPRD untuk membahas guna mendapat persetujuan bersama,”pintanya

Terpisah, Ketua DPRD Sula Sinaryo Thes dalam sambutannya memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Bupati Kepulauan Sula dan jajaran Pemerintah Daerah dengan meraih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Maluku Utara tahun anggaran 2022.

“Atas nama pimpinan dan anggota DPRD menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Bupati dan jajarannya atas keberhasilannya mempertahankan predikat pengelolaan keuangan daerah tahun 2022, dengan meraih WTP,”tutupnya