transtimur.com – Pemda Kepulauan Sula kembali usulkan 150 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK tahun 2023.
Formasi kategori PPPK ini dengan memprioritaskan kalangan tenaga honorer yang sudah mengabdi cukup lama.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSD) Kabupaten Kepulauan Sula, Fadila Waridin kepada awak media Selasa (27/6/2023).
Fadila Mengatakan Pemda Sula kembali usulkan formasi PPPK sebanyak 150 orang.
“Tenaga guru honorer diusulakan ke Kementrian Pendidikan sebanyak 100 orang, dan tenaga honorer kesehatan diusulkan 50 orang,”jelas Fadila.
Fadila bilang, Kementrian beri kesempatan kepada Pemerintah Daerah dengan jumlah cukup banyak, dan Pemda Sula sendiri mengusulkan 150 orang sesuai kebutuhan Daerah.
“Usulan kitakan sudah sesuai dengan pagu untuk gaji dan lain-lain,” Ujarnya.
Pengusulan jumlah PPPK iniĀ kemungkinan belum mendapat tambahan. Kalaupun dilakukan pengurangan, kecuali di kondisi sebelumnya model pengangkatan tidak sesuai dengan rencana kebutuhan yang diusulkan.
TapiĀ beberapa kali pengangkatan PPPK di Kepsul belum ada satupun pegawai yang dimutasi. Karena dia (PPPK-red) dengan kontrak kerja, beda dengan pengangkatan CPNS,” pintanya.
Sementara itu ia juga menjelaskan terkait dengan Anggaran PPPK dengan jumlah pagu anggaran untuk tahun 2023 ini sebanyak Rp11 Miliar.
“Anggaran PPPK Guru dan Kesehatan di tahun 2023 ini disiapkan sebesar Rp 11 miliar,”bebernya.
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kepsul Suryati Abdullah mengatakan, berdasarkan data yang diusulkan di Kementrian sebanyak 50 orang.
jika dilakukan perhitungan harusnya lebih banyak dari usulan tersebut, namun dari usulan tersebut disesuaikan dengan jumlah anggaran yang tersedia.
“Jadi yang usulkan guru sebanyak 100 dan Nakes sebanyak 50 orang. Jika dihitung secara keseluruhan sebanyak 150 orang yang di usukan kepada kementerian. yang kita usulkan itu disesuaikan dengan Anggara yang tersedia,”tutur Kadinkes Suryati Abdula.