APDESI Mendukung Pemda Kepsul Deklarasikan Pemekaran Mangoli Raya

Transtimur.com-Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) mendukung dan bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara untuk mendeklarasikan Pemekaran Kabupaten Mangoli Raya.

Hal ini di sampaikan Ketua DPC APDESI Kepulauan Sula Sirajudin Umasangadji kepada TMG Rabu (21/6/23) usai Rapat Bersama dengan pihak Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tim Kajian Strategis Pemerintah, dan Pemda serta DPRD Kepsul di Jakarta.

Ia mengatakan Selaku Koordinator Para Kepala Desa Se-Pulau Mangoli sekligus Ketua DPC APDESI Sula mendukung dan Siap mendeklarasikan Pemekaran Mangoli Raya melalui Wadah DPC APDESI Sula yg terdiri dari 78 Desa Defenitif dan 2 Desa Persiapan.

“Karena Pemekaran Pulau Mangoli Raya bukan Keinginan, tetapi menjadi Kebutuhan Masyarakat Pulau Mangoli dan Kepulauan Sula secara Umum”, katanya.

“Seluruh Kepala Desa Se-Kepulauan Sula, Siap Bersama Ibu Bupati dan Bapak Wakil Bupati untuk memperjuangkan Pemekaran ini”, tegasnya.

Menurut Sirajudin, Pemekaran Kabupaten Mangoli Raya Program Pemda Kepsul yang tertuang dalam Visi-Misi Kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati FAM-SAH.

“Dengan kehadiran Bapak Prof. Adam beserta Tim Penyusun sekaligus Perumus Pemekaran Pulau Mangoli Raya itu menandakan bahwa Pemda Sula bersungguh-sungguh memperjuangan pemekaran Mangoli Raya dan tidak hanya sebatas Issyu Politik yang diduga oleh orang2 tertentu yg terkesan Suudzon terhadap Program Ibu Bupati dan Bapak. Wakil Bupati Menuju Sula Bahagia”, tegasnya.

“Oleh karena itu atas nama Ketua DPC APDESI Menginstruksikan kepada seluruh Desa di Kabupaten Kepulauan Sula untuk segera meyelesaikan Dokumen Tapal Batas Desa karena itu juga bagian dari salah satu Persyaratan Pemekaran Kabupaten Mangoli Raya”, tutupnya.