Anggarkan Rp 28 Miliar, Proyek Jalan di Pulau Mangoli Tidak Tuntas

Transtimur.com – Anggarkan Rp 28 miliar, proyek ruas jalan Capalulu-Kaporo dikerjakan tidak tuntas hingga saat ini.

Pasalnya, Anggaran puluhan miliar tersebut bersumber dari APBD 2016 sebesar Rp 16 miliar, APBD Rp 2021 Sebesar Rp 7 miliar dan APBD Rp 2022 sebesar Rp 5 miliar.

Berdasarkan hasil penelusuran Wartawan Transtimur Media Grup (TMG) Kamis (18/5/2023). menyebutkan, pada Tahun 2016 lalu, mantan Bupati Hendrata Thes (HT) kucurkan anggaran sebedar Rp 16 miliar dari APBD 2016. Anggaran miliaran untuk pembukaan badan jalan dari Desa Kaporo, Kecamatan Mangoli Selatan ke Desa Capalulu, Kecamatan Mangoli Tengah.

Kemudian, diahir masa jabatan Bupati HT kembali kucurkan anggaran sebesar Rp 7 miliar dari APBD 2021, Pekerjaan dilanjutkan oleh Bupati terpilih Fifian Adeningsi Mus dan M. Saleh Marasa Besi (FAM-SAH). anggaran Rp 7 miliar itu hanya terpakai 30 persen pekerjaan pun tidak tuntas.

Bupati FAM kembali anggarkan sebesar Rp 5 milir dari APBD 2022, lagi-lagi anggaran tersebut hanya terpakai 30 persen, pekerjaan pembangunan ruas jalan Kaporo-Capalulu kembali gagal hingga saat ini.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD Kepulauan Sula, Abdul Kadir Sapsuha kepada TMG belum lama ini mengatakan, Pansus akan merekomendasikan kepada Pemerintah Daerah yakni Bupati Sula agar perusahan pemenang tender proyek jalan Kaporo-capalulu 2022, di balcklist.

“Kita akan rekomendasikan untuk balcklist perusahan yang tidak tuntaskan pekerjaan jalan Kaporo-Capalulu,”jelas Politisi PAN tersebut.

Penulis: Red